
Pati, 5NEWS.CO.ID, – Salah satu hotel di Kabupaten Pati yang kini beralih fungsi menjadi tempat karantina bagi pemudik, pelaku perjalanan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) menjadi bahan pembicaraan masyarakat Pati akhir-akhir ini.
Seperti diketahui, Hotel yang dimiliki oleh Wakil Bupati Pati ini berubah menjadi tempat karantina dan tempat tinggal sementara bagi tenaga medis yang kesulitan mendapatkan kontrakan atau indekos, Hotel Safin menutup pelayanan bagi tamu reguler sejak 20 April lalu.
Akan tetapi, diluar fungsinya yang kini berubah menjadi tempat karantina dan tempat tinggal sementara tenaga medis, terdapat kesimpang-siuran informasi yeng beredar di masyarakat mengenai pembiayaan bagi orang yang menjalani karantina di hotel berbintang tersebut.
Hal ini juga yang menjadi pertanyaan para pimpinan komisi DPRD Pati dalam rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati di Ruang Badan Anggaran, Selasa (05/05/20).
“Simpang-siur di masyarakat merupakan hal yang wajar. Memang masyarakat butuh penjelasan detail. Sebab sekecil apapun, kalau yang dipakai uang negara harus ada penjelasan detail,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, Selasa (05/05).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati pun buka suara.
Haryanto menyebutkan untuk setiap orang yang menjalani karantina di Hotel Safin, Pemkab Pati mengeluarkan uang sebesar Rp 3 juta. Biaya tersebut dikeluarkan untuk mencukupi kebutuhan orang yang dikarantina selama 14 hari.
“Jadi, Pak Safin bukan menarik (biaya sewa kamar). Biaya itu dipakai untuk makan tiga kali sehari, minum, kebutuhan air bersih dan juga jasa cuci pakaian selama 14 hari. Kalau dihitung nilai sewanya ya nggak sepadan, ini ada nilai sosialnya,” ujar Bupati Haryanto.
Ia juga menambahkan bahwa yang dikarantina di Hotel Safin hanya orang yang kesulitan untuk karantina mandiri. Kesulitan ini seperti mendapat penolakan dari masyarakat atau keresahan lain.
Sementara Wakil Bupati Saiful Arifin juga menjelaskan kenapa pihaknya merelakan Hotel tersebut dijadikan tempat karantina. Ia merasa prihatin ketika mendapat laporan mengenai tenaga medis yang mendapat penolakan dari tempat kos atau salah satu hotel.
“Saya sudah berkonsultasi dengan manajemen. Bagaimana kalau kami bergerak demi kemanusiaan? Tentunya keputusan ini sudah kami pikirkan matang-matang,” ungkapnya.
Bahkan, Wakil Bupati Pati itu menyatakan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan pengelolaan tempat karantina yang sekaligus Hotel miliknya tersebut.
“Saya siap diaudit. Saya sangat transparan. Tidak ada dusta di antara kita. Fasilitas ini saya peruntukkan bagi Pati,” ungkap Saiful Arifin. (mra)