
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Bentrok massa Front Pembela Islam (FPI) dan polisi di Tol Cikampek pada Senin (07/12/20) dini hari, mengakibatkan 6 orang Laskar Pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi.
Terkait kejadian ini, kedua pihak sama-sama mengklaim sebagai pihak yang diserang terlebih dahulu. Keterangan dan penjelasan kedua pihak tentang insiden ini juga masing-masing berbeda.
Dalam jumpa pers siang tadi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa penembakan terhadap enam tersebut diduga karena melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyidikan kasus HRS.
“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS dan meninggal dunia sebanyak 6 orang,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (07/12).
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula dari informasi yang beredar melalui pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan HRS. Diketahui, HRS dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Senin, dan berlangsung di Mapolda Metro Jaya. Akibat adanya informasi pengawalan yang tersebar melalui pesan singkat itu, pihak Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki kebenaran info tersebut.
“Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” ujar dia.
Di lain pihak, FPI mengatakan hal yang berbeda terkait dengan bentrok di Tol Cikampek tersebut. Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis mengatakan ada peristiwa pengadangan serta penembakan terhadap rombongan keluarga HRS.
“Dalam perjalanan, rombongan diadang. Mereka mengadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga,” kata Shabri dalam keterangan resminya, Senin (07/12).
Ia juga menkankan bahwa satu mobil berisi enam orang laskar tidak diketahui keberadannya dan pihaknya mengatakan bahwa mereka “diculik”.
Senada dengan sang Ketum, Wakil Sekretaris Umum FPI Azizn yanuar juga menyatakan bahwa rombongan kendaraan yang membawa HRS dan keluarganya semoat diadang dan ditembaki oleh orang tak dikenal (OTK).
Selain itu, ia mengatakan bahwa orang tak dikenal tersebut juga melakukan penculikan terhadap 6 anggota laskar pengawal HRS.
“Benar bahwa ada peristiwa pengadangan, penembakan terhadap rombongan HRS (Habib Rizieq Shihab) dan keluarganya. Serta ada penculikan terhadap 6 anggota laskar pengawal,” kata Aziz seperti dilansir dari CNNIndonesia, Senin (07/12).
Sementara, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan bahwa Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza terkait kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
Pihaknya mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yg terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya.
“Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Dirinya juga mengatakan dalam kasus ini timbul sejumlah pertanyaan.
Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk “melumpuhkannya”.
Kedua, apakah pengadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) mengingat polisi pengadang mengenakan mobil dan pakaian preman.
Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yg tertinggal.
Keempat, di mana tempat kejadian perkara (TKP) tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.
Kelima, enam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat.
Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan pengadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum kecuali si pengendara secara nyata sudah melakukan tindak pidana.
Ketujuh, pengadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tidak dikenal. Jika polisi melakukan pengadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter. (mra)