Belum Ada Titik Temu Soal Tower XL, Warga Teluk Melanau Mengadu ke Walikota

Gambar ilustrasi.

Pontianak, 5NEWS.CO.ID- Perwakilan warga Gang Teluk Melanau Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Jony, mengirimkan Surat Pengaduan ke Walikota Pontianak Edy Rusdi Kamtono dan juga kepada Kapolres Kota Pontianak Kombes Pol Leo Triwibowo pada Rabu (3/3/2021), sehubungan dengan penolakan warga Gang Teluk Melanau atas operasional tower XL yang ada di lingkungan mereka. 

Tower tersebut dianggap tidak memiliki izin juga karena mengganggu kesehatan warga seperti sakit kepala serta telinga akibat radiasi. Apalagi keberadaan tower itu cukup dekat dengan pemukiman warga. Ini sangat mengganggu dan berbahaya. 

Surat Pengaduan tersebut dikirimkan karena tidak kunjung ada titik temu atas masalah tersebut, meski sudah beberapa kali diadakan mediasi dengan pihak kecamatan selaku Mediator. Warga merasa kesabaran mereka sudah habis. 

“Kita lihat dengan adanya surat ini, apakah instansi terkait ada respon atau tidak,” ujar Jony.

Warga juga tidak mau lagi bermediasi dengan pihak XL, dan juga akan mengirimkan surat ke Diskominfo serta BP2T kota Pontianak. 

Dengan adanya surat tersebut, warga berharap semoga Pemerintah serta Walikota Pontianak Bapak Edy Rusdi Kamtono turun tangan menyelesaikan masalah ini. (MUSHA)