
Kudus, 5NEWS.CO.ID,- 12 tahanan Polres Kudus Jawa Tengah yang diduga memiliki kontak erat dengan penderita virus Corona terkonfirmasi positif penyakit virus corona (Covid-19) di ruang tahanan Polres. Mereka dinyatakan positif setelah menjalani swab test.
“Dari 12 tahanan, sebanyak sembilan tahanan di antaranya merupakan tahanan Polres Kudus dan tiga orang tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kudus sehingga setelah dinyatakan terkonfirmasi positif, mereka diserahkan ke kejaksaan,” ujar Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Kamis (16/07/20).
Pihaknya juga mengatakan bahwa sembilan tahanan Polres Kudus yang dinyatakan terkonfirmasi positif, dialihkan ke tahanan Polsek. Ruang tahanan Polres Kudus langsung dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Sedangkan petugas piket jaga ruang tahanan harus memakai alat pelindung diri (APD) mulai dari memakai baju hazmat, masker serta face shield, utamanya yang bertugas di ruang tahanan Polsek Kota.
Dia juga mengatakan, temuan kasus tersebut berawal dari tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kudus yang dititipkan di ruang tahanan Polres Kudus terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian dilakukan pelacakan kontak erat penderita Covid-19 dengan melakukan rapid test dan ditindaklanjuti dengan swab test.
Setelah rangkaian test tersebut dilakukan, hasilnya terdapat 12 tahanan yang positif Corona. Sedangkan petugas jaga ruang tahanan yang ikut menjalani tes hasilnya negatif.
“Sembilan tahanan tidak memiliki penyakit penyerta sehingga isolasinya ditempatkan di tahanan Polsek Kota,” ujarnya. (mra)