
Sintang, 5NEWS.CO.ID,- Akibat belasan pegawainya terpapar Covid-19, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sintang ditutup untuk sementara waktu.
Bupati Sintang, Jarot Winarno, mengatakan saat konferensi pers bahwa total ada 18 orang positif Covid-19 dari klaster BPN Sintang. Jumat, 26 Maret 2021.
Salah seorang pegawai BPN Sintang membenarkan saat dikonfirmasi media “Kantor tutup. Sedang sterilisasi, karena ada kasus corona,” ujarnya.
Tutupnya kantor BPN Sintang, disertai dengan pengumuman resmi yang ditempel di pintu masuk. Pengumuman itu ditandatangani oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Lisa Rahmaniah Siregar, atas nama Kepala BPN Sintang, tanggal 24 Maret 2021.

Tertulis dalam pengumuman itu, alasan penutupan kantor BPN ini untuk menghindari penyebaran COVID-19 pada pegawai lain. Ini menyusul adanya kasus konfirmasi positif pegawai BPN Sintang tanggal 23 Maret 2021. Kantor BPN Sintang akan dibuka kembali tanggal 29 Maret 2021.
Selain kantor BPN Sintang, kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sintang juga tutup sementara 25-26 Maret 2021. Kantor DPMPTSP lokasinya berada persis di samping BPN Sintang.
Jarot meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menghindari mobilitas. (MUSHA)