
Pati, 5NEWS.CO.ID, -Puluhan emak-emak membawa spanduk berisi tulisan-tulisan bernada protes. Mereka menuntut pertanggungjawaban W atas uang yang telah digunakannya sebagai arisan ‘Online’.
Barisan emak-emak ini ramai-ramai mendatangi rumah W, namun yang dituju tidak menampakkan diri. Malahan pihak keluarga W yang menemui mereka.
W warga Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga selaku owner akun arisan online telah melakukan penipuan pada sejumlah membernya.
“Total Kerugian yang dialami para anggota arisan diperkirakan hampir mencapai 1 milyar,” ungkap Septya Talita salah satu korban arisan online, Kamis (25/6/2020) kemarin.
Menurutnya, untuk sementara jumlah yang terdata sekitar 500 juta. Selain dirinya, salah satu korban lainnya rugi 28 juta.
Septya juga menceritakan bahwa arisan tersebut berawal dari media sosial facebook yang berlangsung sejak Januari 2019 lalu.
Ia dan anggota arisan lainnya merasa menjadi korban penipuan W, karena hingga saat ini yang bersangkutan tidak bisa dihubungi alias hilang kontak.
Aksi emak-emak yang dikawal oleh Kepolisian Sektor Dukuhseti itu mengundang perhatian para pengguna jalan.
Sekitar hampir 1 jam aksi tersebut berlangsung, namun tidak ada hasil maka mereka membubarkan diri dan menuju ke Polsek setempat guna berkoordinasi. Akhirnya kasus ini akan diadukan ke Polres Pati. (dbs/sari)