
Rembang, 5NEWS.CO.ID, – Telah didirikan sejumlah pos pantau area perbatasan di wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Diantaranya adalah Kabupaten Rembang, Kecamatan Sale, Sarang, Bulu, Kaliori.
Kapolres Rembang bersama Bupati, Wakil Bupati dan Dandim 0720/Rembang melakukan pengecekan secara langsung ke beberapa titik lokasi pada Minggu (26/04/20).
Seluruh kendaraan yang melintas dari luar Rembang akan dikenakan pemeriksaan, termasuk sopir, dan para penumpang. Mulai dari kendaraan niaga hingga pribadi, tidak ada pengecualian.
Bahkan, beberapa kendaraan pribadi yang ingin melintas tapi tidak memiliki alasan yang cukup kuat diminta untuk putar balik.
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto mengatakan penyekatan diperketat di wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Jawa Timur.
“Ada kendaraan pribadi dari timur yang memang kami minta untuk putar balik karena alasan yang tidak jelas. Ini sebagai langkah antisipasi. Kita juga tidak tahu perlakuan di Jawa Timur seperti apa sehingga kami tindak di sini,” ujar Dolly saat meninjau secara langsung kondisi wilayah perbatasan pada Minggu (26/04/20).
Meski demikian, Dolly mengakui masih ada beberapa pengguna jalan yang dipersilakan melintas berdasarkan seleksi prioritas.
“Khusus wilayah perbatasan Jateng-Jatim ini kami beri atensi khusus. Yang jelas kita selektif prioritas sejauh mana kepentingannya. Termasuk kita lakukan pengecekan kesehatan, kalau memang ada yang terindikasi kita arahkan ke Puskesmas. Di sana akan dilakukan penanganan medis lebih lanjut, isolasi,” ujarnya. (mra)