Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat

Anies Baswedan saat meresmikan pengganti nama rumah sakit menjadi rumah sehat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: Antara/Walda)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengganti 31 nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat di Jakarta.

“Mulai hari ini seluruh (31) RSUD di Jakarta namanya menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta,” dilansir dari deskripsi akun instagram @aniesbaswedan.

“Selama ini Rumah Sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga orang datang ke RS karena sakit dan ingin sembuh. Di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan,” imbuhnya.

Penggantian nama ini mulai diresmikan secara ceremony di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (3/8/2022).

Tujuan dari penggantian nama ini adalah diharapkannya untuk mengubah pola pikir dan pandangan masyarakat mengenai Rumah Sakit.

Sehingga dengan penggantian itu, Rumah Sakit diharapkan menambah perannya dari aspek promotif dan preventif (pencegahan). Serta agar, tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat juga.

Anies Baswedan menjelaskan, selama ini masyarakat Indonesia lebih cenderung menggaris bawahi kata sakit daripada kata sehat. Karena itulah, Ia mengubah konsep nama rumah sakit menjadi rumah sehat, agar warga Jakarta hidup sehat dan dalam kesehariannya berorientasi untuk hidup lebih sehat.

Tidak hanya itu, Rumah Sehat Untuk Jakarta merupakan komitmen mewujudkan transformasi layanan kesehatan termasuk di antaranya transformasi digital.

”Dinas Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian kesehatan (kemenkes) untuk mengintegrasikan Rekam Medik Elektronik dengan Platform SATU SEHAT,” ungkap dia.

Meski begitu Program yang dilakukan Anies Baswedan ini masih mendapatkan beberapa kritikan dari masyarakat, karena dianggap melakukan program yang tidak terlalu berimbas untuk masyarakat.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang yang melakukan program penjenamaan “Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)” menjadi “Rumah Sehat untuk Jakarta.”.

Menurut Prasetyo mengganti nama ini tidaklah penting untuk masyarakat, lalu semestinya Pemerintah Pemprov DKI Jakarta membuat terobosan baru program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung pada masyarakat. (hus)