Anggota DPRD Bengkayang Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Warga

Gambar ilustrasi.

Bengkayang, 5NEWS.CO.ID,- Seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkayang dilaporkan ke Polres Bengkayang terkait dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga pada Senin 19 April 2021. 

Polres Bengkayang telah mengkonfirmasi laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh FP, anggota DPRD Kabupaten Bengkayang tersebut terhadap Putu Budi Atmika, warga Kota Singkawang.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati, menyampaikan kepada media “Kami sudah menerima laporan tersebut, kemudian memeriksa korban dan pelapornya,” Selasa 20 April 2021. 

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan FP terhadap Putu Budi Atmika, terjadi di daerah dusun Jirak Desa Samalantan, Kecamatan Samalantan. Penganiayaan terjadi disebabkan adanya sengketa tanah.

Lebih lanjut, Antonius menjelaskan, “Penganiayaan ini awalnya dari sengketa tanah. Korban mengklaim tanah tersebut, hanya saja ada penolakan dari oknum anggota DPRD. Oknum tersebut melakukan perlawanan dengan melakukan pemukulan terhadap korban.”

Saat ini korban sedang menjalani visum, dan pihak kepolisian sedang mendalami serta menindaklanjuti laporan ini. (MUSHA)