
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Solihin menyatakan pihaknya menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum atas kasus intimidasi yang dialami oleh salah satu karyawan minimarket Alfamart Sampora Tangerang Selatan.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi awal, telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Solihin dikutip dari akun Instagram @alfamart, Senin (15/08/22).
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan siap untuk membela pegawai Alfamart yang disebut mengancam konsumen karena dituduh mencuri coklat.
Pegawai Alfamart itu telah meminta maaf dan kini yang bersangkutan justru terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman juga menyatakan dirinya siap membela pegawai Alfamart secara gratis.
“Halo pegawai Alfamart kamu hubungi saya, jangan takut, saya siap membela kamu gratis, Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis,” kata Hotman dalam video tersebut seperti dilihat 5NEWS.CO.ID.
Ia juga meminta pegawai Alfamart tersebut agar segera menghubungi dirinya dan menyampaikan bahwa pegawai tersebut tidak perlu meminta maaf jika memang tidak bersalah.
“Jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah, jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah, lawan,” tutur Hotman. (mra)