
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Aktor laga Iko Uwais dilaporkan atas tuduhan pengeroyokan pria bernama Rudi di Bekasi dengan tangan kosong hingga korban mengalami luka-luka.
“Terluka di bagian wajah, kepala, tangan sebelah kanan, dan punggung. Ya (dipukul pakai) tangan kosong,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ivan Adhitira saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Senin (13/6/2022).
Ivan mengatakan pihaknya telah melakukan visum terhadap korban dan saat ini korban dugaan pengeroyokan Iko Uwais menjalani rawat jalan.
“Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu (11/6) kemarin. Ini juga korban sedang dirawat jalan di rumah,” ucap Ivan.
Selain Iko, korban juga melaporkan seseorang bernama Firmansyah. Dan ternyata diketahui pria bernama Firmansyah itu adalah adik Iko Uwais.
“Terlapornya adalah Saudara IK dan FR. (Kedua terlapor) kakak beradik, saudara,” jelas Ivan.
Para terlapor dijadwalkan diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/06). Iko Uwais diperiksa pada pukul 09.00 WIB, sedangkan adiknya, Firmansyah, diperiksa pukul 10.00 WIB.
“Selanjutnya, untuk terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya untuk esok hari pukul 09.00 WIB dan satunya lagi terhadap saudara FR kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10 WIB,” ungkapnya.
Pihak Iko Uwais menjelaskan tuduhan pengeroyokan tidaklah sepenuhnya benar. Iko Uwais mengaku membela kakaknya, Fimansyah (sebelumnya disebut adik), yang hendak dipukul tong sampah oleh Rudi.
“Pak Firmansyah ini melerai begitu. Saat melerai, mau dipukul pakai tutup tempat sampah. Refleksnya Iko Uwais abangnya mau dihantam, ditendang,” ujar kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key, kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).
Rahim menyebut Rudi yang memulai pertikaian lebih dahulu. Kejadian bermula saat istri Rudi mengambil video dengan menjelekkan nama Iko Uwais.
“Jadi istrinya mau videokan dengan menjelek-jelekkan Iko. Dengan maksud mau menepis (ponsel) ‘Sudahlah jangan divideokan’ saat itu Iko ditendang, Iko nggak balas. Nah refleks pas kakaknya datang melerai kemudian pelapor inisial R berusaha mengambil tutup tempat sampah diayunkan ke kepala kakaknya. Iko kemudian refleks,” ujarnya.
Rahim Key juga menjelaskan jika cerita yang dipaparkan Rudi hanya satu pihak. Hal itulah yang jemudian mendasari Iko Uwais melaporkan balik pelapor.
“Kami melihat pelaporan inisial R memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta sehingga klien kami seolah meminta tagihan, dia tidak dibayar kemudian dikeroyok. Sekarang logikanya saja jangankan dikeroyok, satu orang Iko Uwais memukul itu orang, bisa nggak bangun lagi? Ini yang menurut kami ceritanya dipotong. Padahal dia yang tendang duluan. Iko melakukan refleks karena kakaknya terancam,” paparnya.
Rahim juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum, Iko Uwais juga mengalami lebam di rusuk sebelah kiri dan tangan kiri. (mra)