
Sleman, 5NEWS.CO.ID,- Simpang Tiga Gejayan dipenuhi massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Rakyat Bergerak, aksi ini diwarnai dengan pembakaran ban sehingga arus lalu lintas di sekitar lokasi dialihkan.
Pembakaran ban itu dilakukan sebgai aksi protes untuk menolak Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh pemerintah. Puluhan massa gabungan itu berada di Simpang Tiga Gejayan sejak pukul 17.00, mereka berorasi hingga pukul 18.45 WIB.
Massa memekikkan kata-kata tidak percaya pada DPR dan menyebut bahwa DPR tidak mewakili suara rakyat. Mereka juga menuding pembahasan Omnibus Law terkesan sembunyi-sembunyi.
“Katanya DPR perwakilan rakyat, lalu siapa yang mereka dukung? Suara siapa yang mereka dengar? Kita duduk sampai malam tapi suara kita tidak didengar bahkan diabaikan. Sudah saatnya revolusi terjadi,” ujar seorang orator, Senin (05/10/20).
Pihaknya juga menyebut bahwa pemerintah meninabobokkan masyarakat dengan janji palsu, dan omnibus yang baru saja disahkan mengecewakan rakyat, buruh, petani dan mahasiswa.
“Pemerintah meninabobokkan masyarakat dengan janji-janjinya, janji palsu! Sudah saatnya kita bangkit, tidak diam lagi. Omnibus mengecewakan petani, buruh, kita semua,” ujar sang orator.
Disisi lain, aparat kepolisian yang berjaga sudah dua kali mengimbau kepada massa aksi agar bubar karena aksi tersebut menutup sebagian akses jalan.
“Kami mengimbau, kalian saudara saudara kita, masyarakat sekitar merasa terganggu. Kami mengimbau berdasarkan UU agar rekan-rekan tertib terhadap aturan. Jangan sampai menimbulkan kerusakan. Kami imbau agar rekan-rekan membubarkan diri, harap berikan akses jalan ke masyarakat,” ujar seorang personel polisi yang berjaga.
Sebelumnya diberitakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan sebagai Undang-undang oleh DPR RI. Rapat Paripurna DPR RI Senin tanggal 5 Oktober 2020 menyatakan telah menerima pandangan dan pendapat akhir Badan Legislatif sebelum mengesahkan Omnibus Law Ciptaker. (mra)