Ada Bukti Baru, Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur Dibuka Kembali

Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Project M/Muhammad Nauval Firdaus – di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0)

Makassar, 5NEWS.CO.ID,- Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan bahwa kasus dugaan ayah memperkosa 3 anaknya di Luwu Timur yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, dibuka lagi karena ada bukti baru yang diserahkan ibu korban selaku pelapor.

Bukti baru tersebut berupa foto yang memperlihatkan bagian dubur korban memar.

“Jadi begini, itu kemarin kan setelah Tim Reskrim turun, ibu itu kan memberikan satu bukti baru lah ya, berupa foto,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan seperti dilansir detikcom, Jumat (15/10/2021).

“Ini bahasanya agak vulgar nih, bisa nggak ditulis, foto dubur anaknya itu apa, seperti ada memar begitu ya,” lanjut Zulpan.

Menurutnya, foto memar pada dubur korban tersebut juga didukung keterangan seorang dokter di RS Vale. Dokter berinisial IM itu ialah dokter yang sempat menangani korban.

“Nah, itu hasil keterangan dari dokter rumah sakit Vale di Sorowako,” kata Zulpan.

Bukti baru yang didukung keterangan dokter tersebut, tambah Zulpan, kini didalami penyidik untuk melihat apakah kasus ini berlanjut ke tahap penyidikan atau tidak.

“Tentunya perlu pendalaman lah ya terkait bukti baru itu karena pada saat bukti baru itu katakanlah dilakukan pemeriksaan yang hasilnya seperti itu, duburnya itu masalahnya tidak didampingi oleh penyidik,” papar dia.

Untuk penanganan kasus, meskipun kemarin sempat mendapat banyak sorotan, Polres Luwu Timur akan tetap menangani perkara ini.

“Tetap ditangani di sana (Polres Luwu Timur),” kata Zulpan.

Zulpan mengatakan proses pendalaman keterangan dan bukti-bukti kasus ini akan tetap diproses penyidik Polres Luwu Timur. Dia mengklaim tak ditemukannya kesalahan prosedur dalam penanganan kasus ini jadi alasan tak ada pelimpahan.

“Tidak ada pengalihan penangan kasus, tetap di Luwu Timur karena bekerja sesuai prosedur ya,” terangnya. (mra)