6 Polisi di Kabupaten Rembang Terpapar Virus Corona, 1 Meninggal Dunia

Ilustrasi hasil tes darah yang positif virus corona (Foto: Ilustrasi/Net)

Semarang, 5NEWS.CO.ID,- Enam anggota Polres (Kepolisian Resort) Rembang dinyatakan positif Covid-19 dan salah satunya meninggal karena memiliki komorbid atau penyakit penyerta berupa infeksi saluran pernafasan.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengkonfirmasi satu polisi di Polres Rembang terpapar virus corona hingga meninggal dunia. Anggota tersebut memiliki penyakit bawaan sehingga infeksi virus Corona berakibat fatal.

“Dia ada penyakit bawaan. Infeksi saluran pernapasan dan meninggal dunia. Kami sudah tracing ke keluarga dan anggota polsek juga, semuanya negatif,” ujar Luthfi saat dijumpai wartawan usai menggelar prosesi peringatan Hari Bhayangkara di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (01/07/20).

Dia juga mengatakan saat ini Polda Jateng terus menggelar rapid test maupun swab test kepada polisi di seluruh kabupaten dan kota. Hal itu dilakukan agar aparat polisi di Jateng dipastikan aman dari virus corona sebelum memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Sebelum memberikan keamanan dan kesehatan kepada masyarakat. Polri harus aman. Makanya, Biddokes kami minta melakukan rapid test ke seluruh jajaran, hingga polsek. Selain itu, tempat pelayanan kami lakukan protokol kesehatan agar masyarakat benar-benar aman,” kata pria yang sempat menjabat sebagai Kapolresta Solo itu.

Senada dengan Kapolda Jateng, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo, juga menyebutkan enam polisi di Polres Rembang dinyatakan positif Covid-19. Pihaknya menduga anggota polisi di Polres Rembang yang tertular Covid-19 itu karena melakukan perjalanan dinas luar kota.

“Dugaan saya ada faktor impor dari luar daerah. Mereka habis perjalanan ke luar daerah. Inilah yang harus hati-hati. Karena saat pergi ke daerah yang terinfeksi, virusnya bisa menular ke orang-orang,” kata Yulianto. (mra)