
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Kabar mengenai bocornya data pelanggan IndiHome, sempat membuat gempar kalangan publik terutama pengguna IndiHome.
Sebelumnya diketahui ada satu situs forum membagikan file data secara gratis, kabar ini dibagikan oleh salah satu akun Twitter @secgron.
Pada akun tersebut memaparkan ada 26 juta browsing history IndiHome dicuri, serta apesnya data nama lengkap bersama NIK-nya ikut bocor juga.
Mengenai hal tersebut PT Telkom Indonesia Tbk, menggelar Press Conference dan membuka suara mengenai hal terkait tersebut, serta akan mengusut problem tersebut.
“Sehubungan dengan info kebocoran data, kami sedang melakukan pendalaman,” kata Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan (21/8/2022).
Telkom Indonesia mengungkapkan, klaim data 26 juta pelanggan IndiHome yang dijual di situs gelap hanya sekitar Rp 470.000. Data tersebut ternyata bukanlah data pelanggan IndiHome, jadi tidak ada kebocoran data para pelanggan.
Senior Vice President (SVP) Corporate Communication and Investor Relations Telkom, Ahmad Reza mengungkapkan setelah dilakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh, pihaknya memastikan bahwa tidak ada kebocoran data pelanggan dalam sistem dan semuanya merupakan data yang diolah oleh oknum yang ingin menyudutkan Telkom.
“Keseluruhan data pelanggan, kami simpan di dalam sebuah sistem keamanan siber yang terintegrasi dan dikelola berdasarkan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ahmad pada press conference bersama VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom, Rizal Akbar dan EGM Divisi Information Technology Telkom, Sihmirmo Adi di Telkom Landmark Tower (22/8/2022).
Pada press conference Rizal Akbar menyampaikan bahwa data yang beredar saat ini mencantumkan nomor IndiHome yang tidak valid, baik dari jumlah digit maupun format nomor.
Terkait data browsing history, Telkom memang menyimpan data tiga bulan terakhir, sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk memastikan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan.
Seperti UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
“Tidak ada niat Telkom untuk mematai-matai atau mengambil manfaat dari data historis maupun data pribadi pelanggan,” imbuh Ahmad.
Telkom mematuhi etika bisnis, compliance dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (hus)