2 Anggota Dewan Terpapar Virus Corona, Gedung DPRD Jepara Ditutup, Semua Agenda Ditunda

Ilustrasi Gedung DPRD Jepara yang ditutup untuk sementara (Foto: Google Images)

Jepara, 5NEWS.CO.ID,- Kantor DPRD Jepara ditutup selama lima hari, mulai dari kemarin hingga tanggal 11 Agustus mendatang. Penutupan ini dilakukan setelah ada dua anggota dewan yang dinyatakan psoitif virus corona dari hasil swab pada Selasa (04/08/20) lalu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jepara dr Fakhrudin mengatakan ada 110 peserta swab mobile PCR di DPRD Jepara pada selasa lalu. Terdiri dari 71 anggota dan pegawai DPRD, 21 pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan delapan Satpol PP. Hasilnya, dari 110 orang yang dites tersebut tujuh orang dinyatakan positif virus corona.

Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno menyampaikan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kantor dewan ditutup dan akan dibuka kembali pada 12 Agustus. Namun untuk masuk ke area gedung, nantinya diterapkan protokol kesehatan ketat.

”Yang isman (isolasi mandiri) tetap isman. Sementara selama kantor tutup, anggota dewan dan pegawai DPRD WFH dulu,” ujarnya.

Hasil swab anggota DPRD keluar pada Kamis (06/08) malam dan langsung disampaikan kepada Setwan Jepara untuk kemudian diteruskan ke masing-masing anggota melalui pesan whatsapp. Dua anggota DPRD dinyatakan positif.

Banyak porgram yang harusnya dilaksanakan oleh DPRD harus ditunda karena adanya peristiwa ini, seperti rapat paripurna penyampaian kebijakan umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 dan rapat paripurna penyampaian tiga ranperda Kabupaten Jepara yang mestinya dilaksanakan pada Kamis (06/08) dan beberapa agenda lain pun ditunda oleh pimpinan dewan hingga batas waktu yang belum ditentukan. (mra)