Sikap Tegas Indonesia Atas Tuduhan Tak Berdasar Media Australia

Jakarta – 5news.co.id – Media Australia The Saturday Paper pada edisi nomor 236 bertanggal 22 Desember 2018-25 Januari 2019, menuduh militer Indonesia menggunakan senjata kimia di Nduga Papua. Tuduhan tak berdasar itu dipublikasikan dengan judul “Exclusive: Chemical weapons dropped on Papua” (Eksklusif: Senjata kimia dijatuhkan di Papua).

Tentu saja tuduhan negara tetangga itu megundang geram Kementerian Luar Negeri Indonesia. Melalui akun Twitter resmi @Kemlu_RI, di Jakarta pada Minggu (23/12), menjawab tuduhan ‘panas’ tersebut.

“Kami akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melawan media Australia The Saturday Paper itu, karena dinilai telah membuat laporan yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan soal #Nduga, #Papua” cuitnya dalam bahasa Inggris.

Kemlu menyesalkan pemberitaan media Australia itu, yang dianggapnya tidak bertanggung jawab. Kementerian menyanggahnya dengan menekankan fakta-fakta kebijakan yang dianut Indonesia terkait penggunaan bahan kimia sesuai dengan aturan Organisasi Anti Senjata Kimia (OPCW).

“Sebagai anggota OPCW yang patuh, Indonesia tidak memiliki satu pun bahan kimia yang terdaftar pada Bagan 1 Konvensi Senjata Kimia,” lanjutnya.

Pernyataan delapan butir itu menyatakan bahwa sesuai aturan yang disepakati, Indonesia juga mengimpor, menggunakan dan menyimpan bahan kimia pada Bagan 2 dan 3 dari konvensi itu dengan sangat ketat, “Hanya untuk tujuan yang bersifat damai guna mendukung industri nasional dan telah dikonfirmasi OPCW melalui sedikitnya 19 kali inspeksi sejak 2004.”

Tulisan lain terkait pelibatan komponen militer, menurut Kemlu sebatas penegak hukum dan bukan penempatan pasukan militer untuk sebuah operasi, seperti yang dituduhkan.

Media Daring Australia itu juga menyesatkan karena lebih pro terhadap kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminial Separatis Bersenjata (KKSB) dengan mengecilkan korban 19 warga sipil tak bersalah pada 2 Desember 2018 lalu.

“Warga sipil yang dibunuh tersebut merupakan pekerja konstruksi yang bertugas membangun ruas jalan Trans-Papua, yang merupakan salah satu upaya nasional untuk meningkatkan kesejahteraan semua Warga Negara Indonesia di Papua,” tulis poin ke tujuh itu.

Kemlu dibawah menteri Retno Masuardi akan mengambil langkah tegas atas tuduhan negara Kanguru itu.

Bukan kali ini saja Australia meyulut ‘gerah’ pemerinatah RI, seperti keberadan pangkalan militer Amerika di Darwin wilayah utara Australia, yang tentunya dekat ke wilayah RI. Kasus penyadapan era presiden SBY, belum lagi peran dan keberpihakan Australia soal separatis Papua, dan LSM pro kemerdekaan Papua yang menjamur di negara itu.

Adakah kaitannya kisruh media Australia itu dengan penguasaan saham mayoritas Freepot oleh Indonesia? (mas)