
Jakarta – 5news.co.id – Fahri Hamzah mempermasalahkan respons Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Menurut Fahri, KPU sebaiknya santai dan cukup menjelaskan kabar bohong tersebut dan tidak perlu lapor polisi, kata Fahri di gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (4/1).
“KPU itu harus ngomong apa adanya, terbuka. Ngomong saja. Nggak usah dendam mau lapor-lapor segala,” katanya.
Menurut komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi pihaknya berhak melaporkan dan siap menerima kritikan. Masalahnya jika tujuan kritikan adalah menjatuhan kredibilitas KPU dan merusak suasana tenang menjelang pemilihan maka pihaknya akan bergerak dan melakukan perlawanan.
“KPU kan punya hak juga untuk melapor, emangnya nggak punya hak untuk melapor apa, apa kita hanya boleh nerima kritikan? Tapi kalau tujuannya untuk menjatuhkan kredibilitas KPU, maka kami akan melawan. Kalau tujuannya kejahatan, untuk mengganggu persiapan tahapan penyelenggaraan maka kami akan lawan,” katanya di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurutnya, banyak kritikan yang dilayangkan ke KPU secara tidak benar. misalnya kotak kardus, daftar pemilih ganda hingga surat suara tercoblos. Semua isu itu tidak benar dan mengandung tujuan jahat karena meresahkan masyarakat, maka haruss ditindak secara hukum.
“Kita terbuka saja, tapi kecurigaan yang dibangun dengan cara-cara yang tidak benar, kecurigaan-kecurigaan selama ini loh. Soal kardus, soal 31 juta siluman, ganda 25 juta kan dibangun dengan cara-cara yang tidak benar yang tujuannya itu menjatuhkan kredibilitas KPU,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, selama ini KPU sudah menjelaskan dengan benar semua permasalah yang dipersoalkan sebagian pihak itu, namun kalau memang tujuannya jahat maka selayaknya diproses sesuai hukum. (mas)