Jakarta -5news.co.id – Intelektual muda NU, Mohamad Guntur Romli mengungkapkan Majlis Ulama Indonesia (MUI) semestinya memecat Tengku Zulkarnain selaku Wakil Sekjen MUI. Alasan Guntur Romli, Tengku Zulkarnain sudah terbukti dan mengaku menyebarkan fitnah bahwa ‘Pemerintah Legalkan Zina’.
“Tengku Zulkarnain sudah mempermalukan lembaga dan tokoh-tokoh yang ada di dalam MUI,” kata politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Meski Tengku Zulkarnain sudah minta maaf, namun tidak menghilangkan tindakan pidana, katanya.
“Kalau semua kasus pidana bisa diselesaikan dengan maaf, maling ayam, koruptor dan pembunuh tidak akan pernah masuk penjara, ini penyebar fitnah dan hoax seperti Tengku Zulkarnain harus diproses hukum” jelas Caleg DPR RI dari PSI untuk Jatim III Situbondo Bondowoso Banyuwangi ini.
Guntur Romli juga mengungkapkan bahwa Tengku Zulkarnain tidak layak disebut ustadz, apalagi disebut ulama berdasarkan kesalahan-kesalahan dan hoax yang sering dilakukannya.
“Dia tidak menguasai keilmuan keislaman, tashrif saja dia salah-salah, ngutip hadits bolak-balik. Dia juga sudah terbukti berkali-kali menyebarkan hoax dan fitnah terus setelah heboh baru minta maaf,” ungkapnya.
Guntur bilang, kalau cuma modal gamis dan sorban tapi hanya memamerkan kebodohan dan provokasi di zaman Nabi juga, Abu Jahal, pungkasnya. (mas)