
Pontianak, 5NEWS.CO.ID. – Akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kota Singkawang, Kalimantan Barat menyebabkan kualitas udara di kota Singkawang kurang baik dan masih diselimuti kabut asap. Hal ini menyebabkan Pemerintah Kota Singkawang mengambil sikap untuk meliburkan sekolah mulai dari tanggal 16 sampai 18 September 2019.
Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, Senin, 16/9/2019 meminta kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan dan Dewan Pengawas Pendidikan Singkawang untuk menyampaikan surat edaran mengenai kebijaksanaan guna meliburkan sementara kegiatan belajar kepada pengurus sekolah mulai dari Tingkat Taman Kanak-Kanak sampai Sekolah Menengah Pertama.
Tjhi Chui Mie mengatakan kepada Kepala Sekolah dan Guru untuk tetap menjalankan kegiatan tugas selaku aparat sipil negara seperti menyelesaikan kepengurusan administrasi dan mempersiapkan rencana pembelajaran. Selain itu Walikota juga meminta kepada pihak sekolah untuk menyampaikan surat edaran kepada orangtua atau wali murid dan memastikan anak-anak tetap belajar dirumah.
“Untuk kesehatan anak-anak jangan lupa diperhatikan, perbanyak makan buah-buahan dan mengkonsumsi air putih,” ujarnya.
Kebijakan pemerintah kota untuk meliburkan sementara sekolah disambut baik oleh warga kota. Mereka juga menyadari kalau asap sudah begitu pekat dan cukup berbahaya.(DBS/end)