
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Kasus yang menyeret Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Kec. Margoyoso, Kab. Pati sejak tahun 2021 silam, kini berujung sanksi administrasi. Kini nasibnya berada di ujung tanduk.
Sanksi pemberhentian sementara ini berlaku usai Pj Bupati Pati mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Diketahui Kades Bulumanis Lor saat ini yakni Kunarso diduga terlibat dalam penyelewengan Dana Desa (DD).
Kini dalam masa pemberhentiannya, semua urusan Pemerintahan Desa (Pemdes) akan dilimpahkan sementara kepada Plt yang rencananya dipegang oleh Sekretaris Desa.
Camat Margoyoso, Agus Purwanto mengatakan jika saat ini Kunarso masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan yang melilitnya.
“Sesuai dengan regulasi bahwa 3 bulan kedepan ditunjuk PLT yang diusulkan oleh BPD rekomendasi camat kepada pak PJ ini nanti sekdes, karena PLT adalah sekdes,” kata Agus Purwanto saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).
Menurutnya Kunarso dapat menjabat sebagai Kades kembali jika dirinya mau bertanggung jawab atas persoalan yang melilitnya itu.
“Apabila saudara Kunarso selaku Kades mau mempertanggungjawabkan semua yang sudah dilakukan sejak 2021 maka bisa ditetapkan sebagai kades kembali. Tapi, sebaliknya kalau tidak bisa maka akan diberhentikan secara permanen,” paparnya.
Kejadian ini sebenarnya, sambung dia, tidak akan pernah terjadi, jika pihaknya mau mendengarkan saran dan masukkan dari pemerintahan setempat. Malahan Kunarso disebutkan selalu mengelak.
Agus juga membeberkan bahwa Kades ini tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban APBdesa sejak tahun 2021 hingga sekarang dan ditambah dengan laporan DD.
“Intinya harus ada penetapan APBdesa 2023, tapi ini tidak akan pernah terjadi karena LPJ 2021 belum pernah dipertanggungjawabkan jadi SiLPAnya (sisa anggaran, red) berapa belum jelas,” jelasnya.
“Lalu mempertanggungjawabkan termin pertama dan kedua DD PAD belum juga jelas. Sehingga perubahan APBdes 2022 belum bisa ditetapkan.karena itu berkaitan dengan silva 2021,” lanjutnya.
Sementara itu, Kades Bulumanis Lor, Kunarso yang diduga terlibat kasus penyelewengan DD, seakan mengakui bahwa dirinya telah melakukan kesalahan dan kini berniat memperbaikinya.
“ini kan baru sementara masih ada waktu untuk memperbaiki semua kesalahan yang saya perbuat, ya semoga kedepan kami sanggup menyelesaikan semua dengan waktu yang telah ditentukan,” ucapnya. (hus)