
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Pembongkaran warung remang-remang di sepanjang jalan pantura Pati-Kudus, Kecamatan Margorejo, Pati, dinilai menimbulkan berbagai macam dampak baik positif maupun negatif.
Pasalnya, meski warung remang-remang itu diklaim juga sebagai tempat prostitusi, kini akibat pembongkaran dampaknya mulai merambah ke tempat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sekitarnya.
Seperti tempat usaha tambal ban milik Priyanto. Dia mengaku sudah puluhan tahun dirinya mendirikan usaha di tempat tersebut.
“Saya menjalani usaha ini sudah 20 tahun mas, tetapi aman-aman saja tidak ada masalah,” ucap Priyanto saat ditemui awak media di lokasi, Rabu (14/6/2023).
Sebelumnya diketahui, kegiatan pembongkaran warung di Jalan Pati-Kudus, Margorejo itu dilakukan oleh pihak Satpol PP Provinsi, Satpol PP Kab. Pati, Dinas Bina Marga dan pihak terkait lainnya pada Senin (12/6/2023).
Setelah berdirinya warung remang-remang itu dan dilakukan bongkar paksa oleh pemerintah, imbasnya semua bangunan yang satu line juga harus dirobohkan.
Meski Priyanto menyadari jika tempat berdiri usahanya diatas tanah terlarang, atau milik pemerintah. Dirinya menyebut bahwa mereka benar-benar usaha yang tidak meresahkan masyarakat.
Priyanto juga pasrah akan keputusan pemerintah terkait pembongkaran bangunan liar yang berimbas pada usahanya pula.
“Kami akan segera pindah dan membongkar bangunan ini,” ujar pri dengan nada pasrah .
“Saya meminta pihak terkait dispensasi waktu supaya tidak dibongkar hari ini, untuk memindah barang-barang kami,” sambungnya.
Usai dirinya berkemas dan meninggalkan tempat usahanya yang puluhan tahun itu. Pri berniat untuk pulang kampung sembari mencari tempat usaha lainnya.
“Ya bagaimana lagi saya terpaksa kembali ke kampung halaman untuk melanjutkan usaha ini. Sambil cari tempat lain yang strategis,” tandasnya.
Sementara itu, Kepada Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso mengatakan pembongkaran itu dilakukan karena dianggap sebagai bangunan liar tak berizin, dan juga sering digunakan sebagai tempat wik wik atau prostitusi.
“Pembongkaran warung ini karena peruntukannya dipakai untuk prostitusi. Ini ada laporan dari masyarakat, lalu kami tindak lanjuti, sosialisasikan kepada pihak desa, masyarakat pemakai untuk bisa membongkar sendiri,”kata Budi dilokasi pada beberapa waktu yang lalu. (hus)