
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Pelaksanaan takbir keliling di Kabupaten Pati, Jawa Tengah telah mendapatkan izin dari Pemkab Pati, Kamis (20/4/2023).
Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengatakan kegiatan takbir keliling pada malam menjelang Idul Fitri nantinya tidak boleh dilakukan di sepanjang jalan utama.
Hal ini lantaran dikhawatirkan dapat memicu kemacetan dan ruang yang tidak kondusif.
Dirinya juga menuturkan untuk sebisa mungkin takbir malam Idul Fitri cukup dilakukan di masjid dan mushalla saja.
’’Takbir keliling ini, kita sebenarnya lebih berharap masyarakat lebih mengoptimalkan masjid-masjid yang ada di lingkungannya,’’ kata Hanggar.
Sebelumnya, karena pandemi Covid-19 pada 3 tahun kebelakang tidak diperbolehkannya menggelar takbir keliling.
Sehingga saat ini sudah banyak masyarakat yang antusias dan telah mempersiapkan takbir keliling dengan membuat boneka besar atau ogoh-ogoh.
Atas hal itu, pihaknya tidak melarang takbir keliling dengan ketentuan yang mana hanya digelar di jalan desa dan tidak mengganggu ketertiban.
’’Prinsipnya yang penting tidak di jalan utama lah. Jalan utama untuk lalu lintas yang jarak jauh. Kalau mau takbir keliling, masyarakat bisa menggelar di lingkungan masing-masing. Jangan mengarah ke jalur-jalur utama di Kabupaten Pati,’’ imbuhnya.
Diketahui Pemkab Pati beserta jajaran Polresta Pati bakal memperketat pengamanan saat malam takbir.
’’Polresta akan memperketat dengan permasalahan ini. Yang kita kejar adalah dengan memakmurkan masjid-masjid,’’ tandasnya. (hus)