
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Kepala desa (Kades) Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Pati kini statusnya dinonaktifkan selama tiga bulan ini.
Namun, beberapa hari ini Kades Bulumanis Lor, Kunarso tampak mendatangi kantor kades Bulumanis Lor bersama istri dan anak-anaknya untuk melakukan absensi.
Diketahui jabatan Kades Kunarso dinonaktifkan selama tiga bulan, lantaran dirinya telah tak mempertanggungjawabkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa.Apa yang dilakukannya ini tentu membuat banyak perbincangan terutama di lingkungan warga Bulumanis Lor.
”Kades non aktif tadi pagi datang ke Kantor desa bersama istri dan anaknya. Dia memakai baju keki. Jumat lalu juga datang ke kantor,” terang salah satu warga, Teguh pada beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Camat Margoyoso Agus Purwanto mengatakan penonaktifan terhadap Kades Bulumanis Lor karena yang Kunarso tidak pernah mengindahkan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali.
”Pake seragam dinas PDH Keki ke kantor desa. Dia datang sambil absen face print,” ujar Camat Margoyoso, Agus Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).
Secara regulasi, lanjut camat, itu tak boleh. Sebab dirinya sedang dinonaktifkan. Dia tak mempunyai kapasitas datang ke balai desa. Sekarang yang punya otoritas Bu Plt. Kades.
Menurutnya, Kunarso tak paham terkait regulasi yang ada saat ini. Yang mana dia pada masa waktu yang telah ditentukan tidak dapat melakukan aktivitas kantor.
”Pak Pj. bupati Pati telah menunjuk sekretaris desa sebagai plt kades. Sementara kades ini malah datang ke kantor. Dia tak paham regulasi,” pungkasnya. (hus)