
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Nasib apes dialami oleh RK, salah satu warga Pati yang tertangkap basah mengkonsumsi narkoba jenis sabu oleh Satresnarkoba Polresta Pati, Selasa (4/4/2023).
Meski dirinya sempat mengelabui anggota polisi dengan menyimpan narkobanya ditempat yang tak terduga. Namun Hal ini berujung sia-sia, lantaran dirinya masih ketahuan saat Satreskoba menggelar operasi bersinar.
Hal ini disampaikan Kapolresta Pati Kombes Andika Bayu saat menggelar konferensi pers di ruang aula rupatama Polresta Pati.
RK ditangkap oleh anggota Polresta Pati di wilayah ibukota Kabupaten saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
“Pelaku saat itu menyimpan sabu di pantatnya, namun saat hendak melakukan transaksi di jalan, RK berhasil ditangkap oleh petugas,” kata Kombes Andika saat ditanyai dalam konferensi pers, Selasa (4/4/2023).
Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan bahwa narkoba jenis sabu yang disimpan oleh RK dengan berat 1,5 gram ini dan barang terlarang lainnya, didapatkan dari beberapa daerah di luar Kota Pati.
“Kalau sesuai pengakuannya, barang itu didapat dari luar kota, namun ada juga yang dari Jakarta,” ujarnya.
Diketahui, dalam operasi bersinar selama 20 hari, Polresta Pati berhasil mengamankan sebanyak 17 orang pelaku narkoba termasuk RK.
Para pelaku ini rata-rata berasal dari Pati, namun ada juga yang dari luar kota Pati, atau masih di wilayah eks karesidenan Pati.
“Para pelaku dari Pati, tapi ada juga yang dari luar kota Pati, tapi masih eks karesidenan,” imbuhnya.
RK sendiri mengaku mendapatkan barang terlarang itu secara online. Meskipun demikian, dirinya mengaku kapok atas tindakannya itu dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Saya taruh di pantat untuk mengelabui petugas, tapi saya kapok dan tidak akan mengulangi lagi,” tandasnya. (hus)