
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Masa jabatan Penjabat Bupati Pati periode 2022/2023 berakhir pada 22 Agustus 2022. Akan tetapi, Henggar Budi Anggoro kembali mendapat mandat untuk memimpin Kabupaten Pati periode 2023/2024.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3223 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Pati Provinsi Jawa Tengah.
Mandat ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo di rumah dinas Gubernur Jawa Tengah Jl Gubernur Budiono, Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin siang (21/8) kemarin.
Pada saat penyerahan SK, Gubernur Jateng mengucapkan selamat kepada Henggar Budi Anggoro atas terpilihnya lagi sebagai Pj Bupati Pati.
Gubernur berpesan agar nantinya Henggar mampu membawa amanah yang telah diberikan ini dengan baik, utamanya dalam bidang pelayanan kepada masyarakat.
“Pesan saya tidak pernah berubah, layani masyarakat dengan baik, yang mudah, murah dan cepat”, ucap Ganjar.
“Tolong, ini momentum perbaikan. Pati sudah baik, tapi tentu kita pengin jauh lebih baik lagi. Dan ini kesempatan kita untuk menata perbaikan-perbaikan pelayanan kepada masyarakat”, pungkasnya.
Sementara itu Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan bahwa ia akan segera menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah terkait perbaikan-perbaikan pelayanan untuk warga masyarakat di Pati.
“Tentu kami ucapkan terima kasih atas amanah ini. Dan sesuai arahan Bapak Gubernur Ganjar Pranowo, kami bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pati akan melakukan perbaikan-perbaikan di berbagai sektor, utamanya yang terkait pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Turut hadir dalam penyarahan SK perpanjangan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, seluruh asisten Sekda, Kepala Bappeda Kabupaten Pati, Inspektur Pati, Kepala BKPP Pati, serta para Kepala OPD terkait. (hus)