Ribuan Nelayan di Pati Gelar Demo, Tuntut 7 Hal Ini

Demo nelayan di Pati menuntut 7 hal, Rabu (10/5/2023). (Foto: Husain/5News)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Ribuan demonstran yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) turun ke jalan untuk menuntut revisi PP No 11 tahun 2023, Rabu (10/5/2023).

Unjuk rasa tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Pati. Mereka mendesak kebijakan terkait PIT.

Dalam aksinya, mereka menuntut 7 hal problematika pada PP No. 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Sebelumnya, kebijakan PIT yang bakal diterapkan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) ini dinilai memberatkan dan menyengsarakan nelayan kecil.

Berdasarkan surat aspirasi tuntutan FNB, mereka menuntut beberapa hal antara lain:

  1. Tentang Kuota Penangkapan

Bahwa Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan sistem kuota. Para nelayan meminta agar pengusaha lokal dan existing diprioritaskan untuk memperoleh kuota sesuai produktivitas kapal.

  1. Tentang zona penangkapan ikan terukur di atas 12 mil.

Mereka meminta dua zona penangkapan ikan yang berdampingan.

  1. Tentang pelabuhan pangkalan yang mana kapal yang melakukan penangkapan ikan di Zona PIT, wajib mendaratkan ikan hasil tangkapan di zona PIT.

Atas hal ini, mereka meminta untuk persyaratan pelabuhan pangkalan yang lebih layak dan sesuai standar pelabuhan pangkalan.

  1. Tentang alih muatan, para nelayan meminta kapal pengangkut ikan tetap diperbolehkan mengangkut ikan di WPP NRI dengan alasan efisiensi BBM kapal
    penangkap karena tingginya harga BBM industri.
  2. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen KP) No. 31 tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif dengan pengalian 1000%.

Mereka meminta untuk tidak diberlakukannya permen 31/22 dan
cukup peringatan dan pembinaan secara konfrehensif.

  1. Penghentian perizinan kapal baru. Atas hal ini pula, nelayan meminta perizinan tetap mempunyai alokasi usaha sesuai regulasi yang ada.
  2. Perizinan kapal dengan alat tangkap jaring tarik berkantong (JTB).

Mereka pun memohon perizinan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dengan penambahan 2 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) berdampingan agar dapat melakukan penangkapan ikan.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Pati, DPRD Kab. Pati dan DKP Jawa Tengah, menandatangani aspirasi dan tuntutan para nelayan itu.

Penandatangan tersebut sebagai bentuk dukungan dan persetujuan atas sejumlah tuntutan yang tertera. (hus)

Komentar