Program Transmigrasi Dinilai Belum Cukup Atasi Kemiskinan, Ini Alasannya

Kepala Disnakertrans Pati, Bambang Agus. (Foto: Husain/5News)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Upaya pemerintah untuk mengatasi angka kemiskinan melalui program transmigrasi dinilai masih belum maksimal.

Pasalnya, di tahun 2023 provinsi Jawa Tengah hanya mendapat kuota transmigrasi sebanyak 7 Kepala Keluarga (KK).

Sehingga hal inilah yang menyebabkan masih belum efektifnya program ini dalam mengatasi kemiskinan di Jateng terutama di Kabupaten Pati.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati Bambang Agus mengatakan pada tahun 2023, Kabupaten Pati tak mendapat jatah kuota transmigrasi.

“Tahun ini, tidak ada tenaga transmigrasi yang kita berangkatkan, karena untuk Pati tak dapat jatah kuota,” kata Bambang Agus saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut, dirinya membeberkan bahwa di tahun sebelumnya yakni 2021 dan 2022, Pati sendiri masih mendapatkan kuota tenaga transmigrasi masing-masing sebanyak 2 KK.

“Kalau tahun 2022 kemarin, kita berangkatkan tenaga transmigrasi ke Lamandau, Kalimantan Tengah. Tapi tahun ini kita tak dapat bagian,” paparnya.

Berdasarkan data waiting list atau daftar tunggu, untuk tenaga transmigrasi sangat banyak. Namun untuk kuota yang menentukan adalah dari Kementerian Desa (Kemendes).

“Memang kita sudah mengusulkan, tahapannya dari kabupaten lalu ke provinsi, tapi yang menentukan kebijakan untuk pemberangkatan itu dari Kemendes,” tuturnya.

Tak hanya itu, dia juga memaparkan alasan kendala terkait tenaga transmigrasi ini yakni, karena tersendatnya anggaran yang banyak di refocusing saat pandemi Covid-19.

“Kemungkinan banyak anggaran yang di refocusing saat pandemi, karena untuk pemberangkatan tenaga transmigrasi ini biayanya besar sekali, misalnya, buka lahan, jatah hidup dan lain-lain, itu biayanya sangat besar,” paparnya.

“Sebenarnya kita sudah survey di daerah Sukamara, tapi sayangnya tahun ini kita tak dapat bagian,” lanjutnya. (hus)