Petugas Dianggap Tak Serius Soal Aturan-aturan Baru di Jalan Sunan Kalijaga

Mobil yang masih melintasi jalan Sunan Kalijaga dari Simpang 3 Godi. (Foto: Ist.)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Atur larangan melintasi jalan Sunan Kalijaga dari Simpang 3 Godi untuk roda 4 pada waktu-waktu tertentu telah dikeluarkan. Diketahui dikeluarkannya aturan tersebut untuk mengurangi tingkat kepadatan atau kemacetan di jalan tersebut terlebih pada jam berangkat pagi dan jam pulang sore.

Uji coba tersebut telah diterapkan pada 5 juni 2023 lalu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Pati. Bahkan sebelumnya mereka juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akan tetapi, berdasarkan pengamatan di lapangan masih banyak ditemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan itu. Padahal rambu-rambu lalulintas telah terpasang.

Sehingga, atas hal ini petugas dianggap tak serius dalam menjalankan peraturan baru di Jalan Sunan Kalijaga. Hal ini lantaran para petugas tidak melakukan penjagaan atau tugasnya setiap waktu.

Menanggapi hal itu, Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agusningtyas mengatakan jika aturan yang dibentuk itu masih berlaku.  

Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan masih kurang. Padahal rambu-rambu sudah terpasang jelas.  

“Iya kalau saya menilai disini tingkat kesadaran masyarakat pengguna jalan masih kurang, karena sudah ada rambu-rambunya dan sudah ada sosialisasi juga,” kata Nita, Kamis (13/7/2023).  

“Aturannya adalah ketika pagi hari mulai pukul 06.30 sampai 07.30 WIB dan sore hari mulai pukul 15.30 hingga 17.00 WIB mobil dilarang melintas ke Jalan Sunan Kalijaga,” sambungnya.  

Dirinya juga menambahkan pengguna jalan hanya patuh ketika ada petugas yang berjaga dan ketika petugas tak terlihat, pengendara roda 4 merasa mempunyai kesempatan melanggar dan menerobos ke arah barat.  

“Pengguna jalan terlihat tertib ketika ada petugas. Ini nanti akan dievaluasi kembali dalam forum LLAJ,” jelasnya.  

Terkait sanksi terhadap pelanggar, Nita mengaku akan melaporkan hal ini kepada pimpinan. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polresta Pati. (hus)

Komentar