
Kudus, 5NEWS.CO.ID,- Pemerintah Pusat melimpahkan pengelolaan sejumlah ruas jalan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, termasuk pemerintah provinsi juga melimpahkan pengelolaan beberapa ruas jalan ke pemerintah kabupaten.
“Jalan nasional yang dilimpahkan ke kabupaten, yakni dari Terminal Jati ke utara hingga Tugu A. Yani yang sebetulnya satu jalur, tetapi terbagi menjadi dua ruas dengan total panjang 3,1 kilometer,” kata Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto dikutip Antara, Rabu (09/08/23).
Sementara jalan provinsi yang dilimpahkan ke kabupaten, ada tiga ruas jalan, yakni ruas Jalan Sempalan Mardi Rahayu hingga Proliman Tanjung, kemudian ruas Proliman Barongan hingga perempatan panjang, dan ketiga ruas jalan perempatan Jember hingga Jetak.
Adapun total panjang dari ketiga ruas jalan tersebut, kata dia, sekitar 10,98 kilometer. Selain ada status jalan yang mengalami downgrade atau penurunan kelas, kata dia, ada pula sejumlah ruas jalan yang disubstitusi ganti penanganan.
Di antaranya, Jalan Mijen-Klumpit, Jalan Peganjaran-Klumpit, dan Panjang-Peganjaran yang semula berstatus jalan kabupaten diminta provinsi. Dari ketiga ruas jalan kabupaten tersebut, memiliki panjang total 6,972 kilometer.
Adapun dasar penetapan status jalan tersebut, yakni SK Menteri PUPR nomor 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional. Dasar berikutnya, yakni SK Gubernur Jateng nomor 622/2 tahun 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Jateng.
Atas kebijakan tersebut, maka beban anggaran perawatan jalan di Kabupaten Kudus semakin bertambah, sedangkan nilai anggaran yang dibutuhkan setiap tahunnya belum diketahui karena masih harus menunggu hasil kajian.
“Termasuk, kebutuhan ideal anggaran perawatan jalan di Kabupaten Kudus setiap tahunnya juga menunggu hasil penghitungan,” ujarnya.
Ia memperkirakan setelah program perbaikan semua ruas jalan di tahun 2023 selesai, akan diketahui total anggaran yang dibutuhkan.
Apalagi, imbuh dia, masih ada beberapa ruas jalan yang anggarannya baru diusulkan lewat APBD Perubahan 2023, sehingga kebutuhan anggaran keseluruhan baru diketahui akhir tahun anggaran.
Salah satu ruas jalan yang akan diusulkan untuk ditangani lewat APBD Perubahan 2023, yakni Jalan KHR. Asnawi ke Utara.