Pasopati Desak DPRD Pati, Tuntut Pengisian Jabatan Perangkat Desa yang Kosong

Audiensi terkait pembahasan kekosongan perangkat desa di Kabupaten Pati. (Foto: Husain/5News)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Sejumlah jabatan perangkat desa yang tersebar di Kabupaten Pati kini mengalami kekosongan. Bahkan terhitung mencapai ratusan.

Dengan hal ini dikhawatirkan, dapat memengaruhi dan mengganggu terhadap pelayanan masyarakat.

Oleh karena itu, Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pasopati) Kabupaten Pati mendesak para anggota DPRD Pati untuk menampung dan mendiskusikan aspirasi mereka.

Dalam sekelompok massa yang meliputi perangkat desa, ketua RT dan RW mendatangi kantor DPRD Pati untuk menyampaikan aspirasi tentang pengisian kekosongan Perangkat Desa tersebut.

Ketua Pasopati, Pandoyo mengatakan bahwa pengisian ini harus dilakukan sesegera mungkin, bahkan mereka menuntut agar bisa dilaksanakan sebelum Pilpres dan Pilkada.

“Meminta izin pengisian Perangkat sebelumnya Pemilu,” kata Pandoyo dalam audiensi di gedung DPRD Pati, Selasa (20/06/2023).

Selain itu, dirinya juga meminta agar di siapkan anggaran untuk pengisian perangkat Desa. Pasalnya dalam penyelenggaraannya dibutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Pengisian perangkat desa tersebut membutuhkan anggaran yang lumayan besar jadi kalau dibebankan ke pemerintah desa tidak mungkin,” ujarnya.

“Pengisian kekosongan ini agar segera diselenggarakan, terkait anggaran juga harus segera disiapkan,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mengatakan dengan adanya kekosongan perangkat desa, hal menurutnya dapat mengganggu stabilitas pemerintah Desa apalagi terkait pelayanan.

Berdasarkan informasi di lapangan, banyaknya kekosongan jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati diketahui sejak 2022 silam.

“Kekosongan Perangkat tahun 2022 mencapai 300 sekian, takut kalau tidak terisi mengganggu pelayanan masyarakat, kalau sudah melewati 2024 dibatasi bulan November,” ucap Ali saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

Saat disinggung terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pengisian perangkat desa ini, dirinya menyebut bahwa tidak semua anggaran tidak dapat direalisasikan, lantaran nilai tersebut dianggap terlalu besar.

“Sama saja mengurai pengangguran di kabupaten pati, itu wajib kita pikirkan juga itu, andaipun tidak semua direalisasikan tapi paling tidak di cicil, di tahun 2023 ini untuk dilakukan pengisian,” ungkapnya.

Usulan ini, lanjut Ali, biar nanti dibahas lebih dalam lagi oleh pihak eksekutif. Tentunya hal itu jangan sampai melanggar aturan yang berlaku.

“ini dimasukan dalam perubahan kita bahas kita masukkan, bisa nanti disampaikan asisten kepada pak PJ. dan pak sekda,” tutupnya. (hus)