Partai Demokrat Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Pati

Ketua DPC Partai Demokrat Pati, Joni Kurnianto usai mengajukan Bacaleg ke KPU Pati. (Foto: Husain/5News)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Partai Demokrat telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)-nya, yakni calon anggota DPRD Kabupaten Pati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Kamis (11/5/2023).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pati, Joni Kurnianto mengatakan partainya melakukan pendaftaran bacaleg tidak secara serentak.

“Kita diberikan keleluasaan. Karena menurut Ketua Umum mas AHY dan Ketua DPD mas Rinto Subekti bahwa masing-masing DPC punya hari sendiri-sendiri,” kata Joni saat ditanya awak media, Kamis (11/5/2023).

Kelengkapan dokumen yang dipegang pihaknya untuk pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029 dinyatakan lengkap oleh KPU Kab. Pati.

“Hari ini kita mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Legislatif 2024 ke KPU, dan alhamdulillah berkas kita semua lengkap,” tuturnya.

Diketahui 50 Bacaleg telah didaftarkan dan itu sudah termasuk keterwakilan 30 persen calon legislatif perempuan sesuai peraturan KPU.

Disisi lain, Komisioner KPU Pati, Supriyanto juga membenarkan terkait penerimaan dokumen Bacaleg dari Partai Demokrat yang sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Kita lakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan PKPU No. 10 tahun 2023 bahwa hasil pemeriksaannya kita nyatakan lengkap dan benar,” tuturnya.

“Dengan begitu, statusnya dinyatakan diterima,” tandasnya. (hus)

Komentar