
Pati, 5NEWS.CO.ID,- DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Pati tidak ikut dalam pengajuan perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Pati pada Pemilu 2024.
Hal ini secara gamblang, diutarakan langsung oleh Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Supriyanto.
Berdasarkan pernyataannya, tercatat dari 15 Partai Politik (Parpol) ada 1 Parpol yang tak mengikuti pada tahapan perbaikan di KPU Kab. Pati.
“Jadi sampai dengan hari Minggu, pukul 00.00 WIB, tercatat ada 1 Parpol yang tidak datang untuk melakukan pengajuan perbaikan berkas Bacaleg DPRD Kabupaten Pati pada pemilu 2024, yaitu Partai Bulan Bintang,” kata Supriyanto, Senin (10/7/2023).
“Sejauh ini 15 Parpol di Pati sudah lakukan proses penerimaan pengajuan perbaikan dokumen,” sambungnya.
Usai proses perbaikan berkasnya diterima oleh pihak KPU Pati, kini sejumlah Parpol tersebut menerima Berita Acara (BA) serta tanda terimanya.
Tak hanya itu, Supri juga membeberkan bahwa ada satu Parpol lainnya yang juga belum melakukan pembaharuan dokumen.
Meskipun demikian, pihak KPU Pati mengaku masih menunggu Parpol tersebut, lantaran Parpol itu hanya melakukan absensi.
“Tadi juga ada salah satu Parpol yang hadir di KPU Pati tapi belum kita periksa kembali dokumen perbaikannya, karena yang bersangkutan hanya absen saja. Tapi kita tetap akan tunggu,” tandasnya. (hus)