
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Nasib nahas dialami Warsito, Warga Dukuh Ngampel, Desa Karangwotan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.
Warsito menjadi korban penikaman oleh tetangganya sendiri NP (46) yang diketahui memiliki gangguan mental dan berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno ketika dikonfirmasi juga membenarkan kejadian tersebut.
Peristiwa itu bermula saat Warsito sedang berbincang dengan Sarimpi yang juga tetangga korban, sepulang dari shalat jumat, namun tiba-tiba pelaku NP datang ke rumah korban.
Tak disangka, NP yang dikira akan bersilaturahmi untuk bersalaman, tiba-tiba langsung melakukan penusukan kepada korban.
“Kejadian itu pada Jumat kemarin sekitar pukul 12.30 Wib, saat itu korban sedang ngobrol dengan tetangganya, tiba-tiba NP datang dan langsung melakukan penusukan,” kata AKP Suwarno saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pelaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 3 kali, namun untuk tusukan yang pertama dan kedua hanya menyayat bagian samping kanan dan kiri perut korban. Tapi untuk tusukan yang ketiga mengenai bagian perut korban.
“Warga yang melihat kejadian itu langsung berupaya menolong korban dengan cara merebut pisau yang digunakan pelaku, sementara pelaku langsung kembali ke rumahnya yang tak jauh dari rumah korban,” terang Kapolsek.
Anggota Polsek Pucakwangi bersama tim medis dan Babinsa yang tiba di TKP sekitar pukul 12.50 WIB dan sudah mendapati pelaku berada di rumahnya.
Pelaku yang tanpa perlawanan itu langsung diamankan dengan diberikan suntikan penenang oleh petugas Puskesmas, dan selanjutnya dibawa ke RSUD Dr. Soewondo Pati untuk dilakukan pengobatan kembali.
Diketahui, NP yang berstatus ODGJ sebelumnya pernah dirawat di RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang, bahkan ia juga pernah dirawat di Pondok Pesantren Condro Mowo, Desa Girimulyo, Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. (hus)