
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Nasib jalan Guyangan-Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Pati kini sangat memprihatinkan. Pasalnya jalan tersebut berakhir sebagai tempat tumpukan sampah, Selasa (13/6/2023).
Banyak masyarakat yang masih tak menyadari pentingnya menjaga lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya.
Hingga sampah selalu menjadi masalah besar bagi masyarakat. Bahkan, sampah yang menumpuk selalu menimbulkan bau tak sedap yang menyengat.
Banyak pula keluhan yang bercucuran dari masyarakat yang melintasi Jalan Guyangan-Wedarijaksa. Mereka sudah gerah melihat kondisi sampah yang menumpuk dibuang di sepanjang pinggir jalan.
Padahal, lokasi tersebut bukan tempat peruntukannya seperti Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Hal ini tentunya, seolah-olah pihak pemerintah terkesan membiarkan fenomena yang sudah lama ini.
Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pun tak jauh dari lokasi pembuangan Sampah liar itu. Sekitar 1 Kilometer jaraknya dari Jalan Guyangan-Wedarijaksa.
Meskipun demikian, kebiasaan buruk masyarakat masih melekat hingga mereka sering membuang sampah dipinggir sepanjang Jalan itu.
“Kalau memang dinas ada niat untuk menertibkan, pastinya dari dulu lokasi itu tidak dijadikan sebagai tempat sampah, namun nyatanya dinas kesannya kurang merespon,” keluh warga yang melintas bernama Miftah, Selasa (13/6/2023).
Menurutnya, di sepanjang jalan Guyangan-Wedarijaksa, setiap hari selalu ada tumpukan sampah hingga menimbulkan bau tak sedap, karena sampah yang ada terdiri dari sampah basah dan kering.
“Masyarakat kalau lewat jalan itu, pasti selalu tercium aroma tak sedap, karena lokasinya tepat di pinggir jalan, padahal papan larangan sudah ada, tapi kesannya masyarakat ini ndablek (bandel, red),” satirnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati,Tulus Budiharjo menyebut bahwa pemilik lahan tidak menginginkan adanya TPA di lokasi itu. Karena akan dibuat kapling.
Lokasi yang sudah disiapkan juga ada di lahan PJKA berjarak sekitar 1 km dari lokasi tersebut.
“Lokasinya sudah kita siapkan di desa Tlutup, jaraknya sekitar 1 km, dan itupun atas permintaan pemilik lahan sekitar situ dan diketahui oleh Kepala Desa,” ujar Tulus saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).
Meski pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memasang reklame himbauan. Namun ternyata masih ada sebagian masyarakat yang enggan membuang sampah yang sudah disediakan.
“Sekarang pemilik lahan kebingungan dan menghubungi kami agar sampah itu bisa dibersihkan,” ucapnya.
“Kami sudah menghubungi Kades dan Camat, karena untuk mengangkut sampah itu tidak bisa manual, tapi harus pakai alat berat dan itu membutuhkan biaya,” sambungnya.
Saat dikonfirmasi pihak DLH saat ini mengaku masih menunggu keputusan, karena dikhawatirkan ketika lokasi itu dibersihkan. Akan tetapi, masyarakat tak memiliki komitmen untuk membuang sampah pada tempatnya.
“Sebenarnya rencana kami kalau pihak desa bisa mengarahkan masyarakat bisa membuang sampah di lokasi yang disediakan, pastinya kami bisa menambah kontainer lagi,” tandasnya. (hus)