
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Seorang pria berinisial M (25) diduga melakukan aksi pencurian di Desa Donorojo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Barang yang dicurinya tak lain adalah mesin pompa air.
Apesnya M terciduk oleh warga saat tengah melancarkan aksinya tersebut, hingga dirinya diamuk massa dan berhasil diamankan warga pada, Senin (29/05/2023) sekitar pukul 14:00 WIB.
Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto juga membenarkan kejadian itu. Pihaknya mendapatkan laporan dari kepala desa setempat, sehingga jajaran Polsek Tayu langsung mendatangi ke lokasi kejadian.
Lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula ketika salah seorang saksi melaporkan ke pihak pemilik tambak yang berada di dilokasi tersebut
“Kebetulan mesin pompa air itu berada di tambak,” kata Iptu Aris saat dikonfirmasi pesan tertulisnya, Selasa (30/05/2023).
Berdasarkan keterangannya pelaku berasal dari Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil. Kondisi pelaku saat ini babak belur, tapi beruntungnya sudah diamankan oleh pihak berwajib dari amukan massa.
M dilarikan serta dirawat di Rumah Sakit Sehat (KSH) Tayu, sebelum dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan.
“Kondisi pelaku babak belur akibat di masa warga, kemudian pelaku dibawa ke KSH Tayu guna observasi karena saat diamankan terdapat luka-luka di sekitar kepala,” terangnya.
Disisi lain salah satu saksi berinisial Z (57) membeberkan bahwa dirinya melihat pelaku telah mengambil mesin pompa air milik Karsito, sontak saksi memberi tahu kepada warga setempat.
“Palaku telah mengambil mesin pompa air di tambak itu, kemudian warga langsung menangkap pelaku serta barang bukti lainya yaitu sepeda motor Yamaha Fino beserta mesin pompa air merek NS 80 ukuran 3 dim,” pungkasnya. (hus)