KPU Pati Sebut Baru 4 Partai yang Daftarkan Bacalegnya

Plt Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Supriyanto. (Foto: Husain/5News)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tinggal beberapa hari. Namun hingga saat ini, KPU menyebut baru 4 partai yang sudah mendaftar dan resmi diterima.

Plt Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Supriyanto mengatakan pendaftaran Bacaleg mulai dibuka sejak tanggal 1 Mei Hingga 14 2023 pada pukul 23:59 WIB.

“Yang sudah mendaftarkan calonnya dan diterima baru partai PKS, Demokrat, Nasdem, dan PDIP,” kata Supriyanto saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/5/2023).

Dirinya juga mengingatkan kepada partai-partai bahwa peraturan tentang batas waktu pendaftaran sudah ditetapkan dan harus dipenuhi.

Apabila aturan tersebut tidak diikuti maka dianggap partai tersebut, tidak dapat mengikuti pesta demokrasi.

“Kalau sampai batas akhir tidak mengajukan calon atau tidak menggunakan kesempatan ini, mau gimana lagi,” ucapnya.

“Kami sudah berupaya untuk mengingatkan memberi pelayanan, konsultasi atau layanan lainnya kami siap membantu,” sambungnya.

Dalam hal ini, dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi pemoloran waktu. Pasalnya KPU pati sudah memberikan waktu pendaftaran selama 14 hari dan itu relatif lama.

“Tidak ada perpanjangan waktu, kami pastikan tanggal 14 mei pukul 23:59 WIB, kita nyatakan akhiri,” tegas Supriyanto.

Pihaknya pun berharap agar partai-partai yang tersisa segara melengkapi berkas-berkas dan langsung mendaftar ke KPU Pati dengan tepat waktu sesuai aturan batas akhir yang berlaku. (hus)