KPU Pati: Hanya 16 Parpol yang Nantinya Ikut Pileg 2024

Kantor KPU Pati (Foto: 5News)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati membeberkan hanya 17 dari 18 Partai politik (Parpol) yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Selasa (16/5/2023).

Diketahui Pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024 telah ditutup sejak pukul 23.59 WIB, Minggu 14 Mei 2023.

Plt Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan, Parpol yang tidak mendaftarkan bacaleg yakni Partai Buruh, lantaran pihak tersebut tidak hadir saat pendaftaran.

“Di Pati ada 18 Parpol peserta Pemilu, namun sampai batas akhir pengajuan calon, ternyata hanya ada 17 Parpol yang mengajukan Bacaleg,” kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Dari hasil pendaftaran untuk 17 Parpol, lanjut dia, hanya 16 Parpol yang diterima, sedangkan 1 Parpol dikembalikan karena berkas dokumen tidak lengkap.

“Partai Garuda kalau dokumennya tidak lengkap, seharusnya datang sebelum batas akhir. Karena bisa mengajukan lagi sebelum masa pengajuan itu berakhir, jadi bisa diperbaiki,” ujarnya.

Lantaran tidak punya calon yang didaftarkan Bacaleg. Menurutnya saat pemilu nanti, setidaknya akan ada 2 Parpol yang tidak bisa ikut andil dalam Pemilu Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“KPU tidak bisa memberikan konsekuensi sampai batas akhir, karena kita sudah memberikan pelayanan dan pengecekan data sampai pukul 02.30 WIB dini hari, tapi hasilnya masih tetap belum sesuai,” ujarnya.

Setelah ini, Lanjut Dia, Untuk tahapannya masuk ke verifikasi administrasi yang dijadwalkan pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023, dan KPU akan meneliti berkas-berkas dokumen Parpol yang sudah masuk.

“Mulai hari ini kita memeriksa, sesuai dan absah tidaknya dokumen Parpol yang sudah terdaftar, dan hasilnya nanti kita kembalikan ke Parpol untuk diperbaiki,” jelasnya.

Diketahui Parpol akan diberikan waktu tanggal 26 Juni sampai 9 Juli untuk memperbaiki, jadi tidak ada konsekuensi, karena mereka sudah terdaftar. (hus)