
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin ngamuk saat rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (13/6/2023).
Pasalnya banyak anggota dewan yang tak hadir hingga terlambat saat rapat paripurna. Bahkan Ali menegur sejumlah anggota dewan agar tidak menyepelekan tanggungjawab.
“Tadi pada belum datang, makanya saya sampaikan kepada teman-teman media agar memfoto mana DPR yang serius dan mana yang tidak, biar kelihatan,” tegas Ali kepada awak media, Selasa (13/6/2023).
“Kami ini kan di bayar, makan gaji rakyat tentunya tugas dan kewajiban ini harus kita harus bertanggung jawab,” sambungnya.
Diketahui pula sejumlah Badan Kehormatan (BK) DPRD Pati turut tak menghadiri rapat paripurna yang membahas LKPJ PJ Bupati kali ini.
“Pak BK nya tadi tidak hadir, juga tidak ada izin. Kami juga gak tahu nih. Tapi ketua BK-nya hadir, pak Rusdi, pak Yono hadir. Yang tidak hadir hanya pak Haryono dan Pak Wisnu,” terangnya.
“Nanti ketua BK lah yang bertanya kepada anggotanya,” lanjutnya.
Disebutkan sebanyak 23 anggota dari 50 anggota dewan tak menghadiri rapat paripurna kali ini tanpa izin, bahkan ada juga yang datangnya terlambat.
“Tadi yang hadir dari 50 anggota yang hadir 26,kemudian tambah masuk lagi jadi 27,” paparnya.
Lanjut, dirinya pun meminta kepada seluruh anggota DPRD Kab. Pati agar lebih memperhatikan tugas-tugasnya dan bertanggung jawab akan pekerjaannya.
“Saya menghimbau kepada seluruh anggota DPRD, ketika sudah diberi tugas dan kewajiban oleh rakyat, tentunya tugas-tugasnya ini harus diperhatikan. jangan sampai ini terjadi lagi,” pintanya.
Ali juga mengancam dengan memberikan sanksi hingga pemberhentian masa jabatan kepada anggota dewan yang sering menyepelekan tugasnya.
“Kalau sanksinya kan sesuai kode etik DPRD, kalau tidak hadir selama 6 kali berturut turut, itu bisa diberi sanksi yang pertama teguran sampai dengan nanti pemberhentian,” ancamnya. (hus)