Kasus Kekerasan di Pati Relatif Tinggi, Begini Kata Aparat Kepolisian

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar. (Foto: Husain/5News)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Kasus kekerasan di wilayah hukum Kabupaten Pati kini relatif tinggi. Berdasarkan data dari Polresta Pati, tercatat laporan yang masuk setiap minggunya ada sebanyak 4-5 kasus hingga Juli 2023 ini.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengungkapkan kasus kekerasan di Pati cenderung tinggi disebabkan oleh sejumlah faktor.

Tak lain seperti kasus kriminal yang kini sedang marak yakni penipuan melalui media sosial (medsos) hingga berujung kekerasan.

“Untuk kasus kejahatan di Pati, tiap Minggu ada 5 laporan yang masuk. Yang didominasi penipuan menggunakan medsos,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, dari sekian kasus yang diterima oleh pihaknya yang paling sering terjadi yakni kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan juga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Kekerasan seperti penganiayaan, KDRT, pengeroyokan, dominannya tahun ini yang dilaporkan di Polresta Pati,” ujarnya.

Seperti yang diketahui pada beberapa waktu yang lalu, sejumlah kasus KDRT di Pati banyak menarik perhatian publik hingga viral, seperti Kasus KDRT di Desa Ngemplak Kidul, Margoyoso oleh pelaku Mustain atau Gori (28), hingga pelaku tega menghabisi nyawa istrinya.

Kasus KDRT di Desa Kutoharjo, Pati pun juga sempat menjadi sorotan publik. Yang mana dalam kasus ini, seorang ibu muda bernama Budiati (31) mendapatkan perlakuan KDRT hingga dirinya dihabisi oleh suaminya sendiri bernama Mashuri (45) didalam kontrakannya.

Lanjut, Kompol Onkoseno bahkan meyakini bahwa kasus serupa masih banyak lagi diluar daripada laporan dari masyarakat.

Pasalnya, kasus yang ditanganinya ini hanya dilaporkan ke Polresta Pati dan belum lagi yang ditangani pihak Polsek.

“Bisa jadi lebih banyak lagi, dengan tindak kejahatan yang dilaporkan ke Polsek,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan kepada masyarakat agar jangan menyebarkan identitas diri secara terbuka dan bijak dalam bermedsos.

“Himbauan kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan online, agar tidak sebarkan identitas pribadi di media sosial. Jangan tergiur promo murah, kalau harus belanja online di medsos pastikan tokonya ada fisiknya. Jaga emosi, jangan mudah terpancing,” imbaunya. (hus)

Komentar