
Pati 5NEWS.CO.ID, – Tampak hader ribuan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Pati melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD setempat, Kamis (14/11/2019). Mereka kompak menyampaikan aspirasi menuntut agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) guru pengganti dan pegawai pengganti sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017.
Ketua Paguyuban sekabupaten Pati GTT-PTT Kabupaten Pati Suhendro mengatakan, aksi demo dan aspirasi ini merupakan tindak lanjut dari temu audiensi pertama pada 12 Juli 2019 lalu, yang sampai saat ini tuntutan kami semua tersebut belum terrealisasikan.
“Sampai saat sekarang ini belum ada realisasinya. Karena itu, dengan kesadaran hati, para GTT dan PTT melakukan aksi solidaritas serempak,” katanya.
Meskipun sesuai dengan Surat Dirjen GTK Kemendikbud 21 Oktober 2019 perihal tambahan penjelasan dan perpanjangan waktu, bahwasannya batas pendaftaran tersebut yang awalnya sampai tanggal 24 Oktober 2019, namun, diperpanjang kembali sampai pada 30 November 2019.
“Ironisnya, sampai dengan batas akhir pendaftaran mereka belum mendapatkan apa yang diharapkan, baik surat keterangan, surat penugasan, kontrak kerja sebagai guru ataupun perubahan status di dapodik dari honor sekolah menjadi honor daerah,” ujarnya. “Mereka mengharapkan adanya legalitas dari pemerintah daerah, sehingga mereka tidak dianggap bayang-bayang semu di lembaga pendidikan mereka bertugas selama ini. Hasil kerja nyata dan berkeringat mereka diakui, namun mereka tidak diberi hak-hak eko nomi keadilan yaitu kesejahteraan yang layak sesuai kemanusiaan,” pungkasnya. dikutip dari murianews.com (W@n)