
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Warga Desa Kedungwinong, Sukolilo, Pati menegaskan bukan menolak pemasangan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Penduduk mengkhawatirkan risiko kabel yang bertegangan sangat tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan warga. Pasalnya, instalasi jalur kabel bertegangan 500 kV itu melintas tepat di atas pemukiman.
Warga Rt 10 Rw 01 Desa Kedungwinong merasa keberatan jika kabel listrik bertegangan sangat tinggi ini, dipasang melintasi rumah-rumah mereka. Kendati demikian, proses pemasangan kabel antar tower tetap berlanjut.
“Sejak awal, warga selalu menolak kabel SUTET melintas diatas pemukiman, tempat ibadah dan TPQ,” ungkap Moh. Mukhlisin, warga RT 10 Rw 01 Desa Kedungwinong saat dihubungi 5NEWS.CO.ID, Senin (7/12/2020).
“Yang pasti, penarikan kabel belum melintas pemukiman,” imbuhnya.
Menurut Mukhlisin, awalnya pihak PLN akan memasang kabel lewat bawah. Namun, saat hendak memasang perancah bambu, warga menyatakan keberatan dan tidak mengizinkan. Pihak PLN lalu berusaha menggunakan drone untuk menarik kabel penghubung antar tower. Drone milik PLN tersebut kemudian jatuh dan menimpa kandang ayam milik warga.
“Kemarin pas hari Jumat ada drone PLN yang akan digunakan narik kabel jatuh di kandang ayam milik warga,” kata Mukhlisin.
Maswan, warga Rt 10 Rw 01 Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati, secara tegas menolak pemasangan SUTET yang melintasi rumah penduduk. Ia menganggap, listrik bertegangan sangat tinggi tersebut berdampak buruk terhadap kesehatan warga. Maswan menyebut warga desa tidak pernah menyetujui pemasangan kabel di atas pemukiman.
Seperti diberitakan, warga Rt 10 Rw 01 Desa Kedungwinong menolak lintasan kabel SUTET di atas pemukiman. Kabel SUTET antar-tower sepanjang 450 – 500 meter harus melintang di atas rumah-rumah warga Rt 10 serentang kurang lebih 100 meter. Sementara lintasan kabel sisanya berada di area sawah dan ladang serta kawasan konservasi.
Meski ukuran ketinggiannya sekitar 50 hingga 78 meter, warga Kedungwinong tetap merasa khawatir dan meminta kabel sutet tidak dipasang melintasi kawasan pemukiman. Warga juga merasa heran atas klaim sepihak yang menyebut persetujuan pemasangan jalur SUTET sudah disetujui secara bulat. Warga Rt 10 Rw 01 merasa hanya menandatangani surat kehadiran saat sosialisasi di balai desa.(hsn)