
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Jamaah haji asal Indonesia telah melaksanakan kegiatan haji sejak beberapa hari yang lalu. Meskipun demikian ada sejumlah persoalan-persoalan yang disebutkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Berdasarkan keterangan dari Kemenag Kabupaten Pati setidaknya ada tiga jamaah haji yang dipulangkan, lantaran mereka dinilai memiliki riwayat penyakit demensia atau pikun.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Pati, Abdul Hamid mengatakan bahwa ketiga calon jamaah haji itu didiagnosa dokter mengalami demensia.
Oleh karena itu, menurut pihaknya mereka sudah tidak mungkin lagi diberangkatkan ke tanah suci, lantaran dikhawatirkan bisa saja terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Setelah sampai di Embarkasi Solo mereka terpaksa dipulangkan kembali ke Pati, karena Diagnosa dokter mengalami demensia kalau bahasa kita pikun. sehingga dianggap tidak layak untuk melakukan penerbangan,” kata Hamid saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Diketahui, ketiga calon jamaah haji ini berasal dari berbagai kecamatan dan kloter. Sementara ini, keberadaan mereka sudah berada di kampung halaman masing-masing.
“Satu dari kloter 80, dan 2 dari kloter 81, dan masing -masing satu dari kecamatan winong, satu lagi kecamatan, wedarijaksa, dan yang satunya lagi dari kecamatan Tayu,” terangnya.
Sebagai informasi Kemenag Pati telah memberangkatkan jamaah haji reguler tahun ini sebanyak 1441 orang, dan ditambah petugas haji 10 orang, tetapi satu orang tak jadi berangkat karena berstatus opname.
Lanjut, dirinya juga membeberkan bahwa Kabupaten Pati mendapatkan kuota tambahan calon jamaah haji non reguler dari pusat sebanyak 48 jamaah.
“Ini merupakan program dari pusat Se indonesia sebanyak 8000 ribu.dan kebetulan Kabupaten Pati mendapatkan kuota tambahan sebanyak 48 jamaah,” tandasnya. (hus)