189 Napi Lapas Kelas 2B Pati Dapat Remisi, 1 Orang Bebas

Ratusan Napi dapat remisi khusus. (Foto: 5News/istimewa)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghuni di Lapas Kelas 2B Pati mendapatkan Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Kamis (27/4/2023).

Sebanyak 189 orang menerima remisi yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas 2B Pati usai menjalani sholat Idul Fitri berjamaah di masjid At-Taubah Lapas Kelas 2B Pati.

Kasi Binadik Lapas Kelas 2B Pati, Eko Budi Hartanto mengatakan remisi khusus yang diberikan ini untuk WBP yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Remisi Idul Fitri ini hanya diberikan untuk WBP yang beragama islam, berkelakuan baik, dan telah memenuhi persyaratan,” kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).

Berdasarkan keterangannya jumlah WBP yang mendapatkan remisi sebanyak 189 orang antara lain RK I sebanyak 188 orang dan RK II atau langsung mendapat remisi bebas ada 1 orang.

“Untuk satu orang yang mendapat remisi bebas, diberikan hadiah oleh Kepala Lapas Pati, karena kebetulan yang bebas ini, ikut pelatihan di Bimbingan Kerja Lapas Pati, jadi ada sedikit premi yang bisa digunakan untuk kembali ke rumah,” terangnya.

Diketahui saat ini untuk penghuni yang ada di Lapas Pati ada sebanyak 303 orang, diantaranya 34 orang tahanan, dan 269 orang narapidana.

“Kami berharap bagi yang bebas murni, tidak mengulangi lagi, dan waktu perjalanan hingga sampai rumah, tidak lagi melakukan pelanggaran,” tuturnya.

“Dan bagi mereka yang mendapatkan remisi, juga diminta untuk selalu menjaga ketertiban selama di Lapas Pati,” tandasnya. (hus)