Tidak Semua Plat Merah Dikelola Pemkab

Pati, 5News

“Tidak semua kendaraan dinas plat merah dikelola pemerintah kabupaten,” demikian pernyataan Kepala Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pati, Ir. Turi Atmoko MM., saat ditemui wartawan Sabtu (19/5) pagi tadi.

Menanggapi temuan dari Satpol PP dalam razia beberapa hari lalu Turi mengatakan, “Sejauh ini belum ada tembusan dari Satpol PP kepada kami, dan ketika Kabid kami menginventarisir, ternyata kendaraan tersebut bukan milik pemkab. Kendaraan itu milik pemerintah desa, entah desa mana saya tidak tahu, karena tidak ada catatan di data inventaris Pemkab,”.

Baca Juga: Sepeda Motor Plat Merah Di Temukan Di Salon Esek Esek

Tugas DPPKAD adalah mencatat dan menyimpan surat BPKB seluruh kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten bukan pemerintah desa.

“Dulu Pemkab pernah membelikan kendaraan jupiter untuk seluruh desa, yang kemudian dihibahkan, sehingga urusan kendaraan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab desa,” ujarnya

“Bisa jadi, Pemdes membeli sendiri kendaraan tersebut melalui sumber-sumber dana desa, baik dari PADes, ADD, dll. Sesuai aturan, jika membeli kendaraan dengan dana yg berasal dari APBDes, APBD ataupun APBN harus ber plat merah, karena uang yang digunakan untuk membeli adalah uang rakyat,” imbuhnya.

Baca Juga: Dirazia Satpol PP, Pasangan Tidak Resmi Sembunyi Di Plafon

Menurut Turi, menggadaikan aset desa itu menyalahi aturan. Karena sesuai aturan, kendaraan dinas tidak bisa di gadaikan, atau bahkan digunakan oleh orang lain.

“Walaupun sebenarnya ini bukan tugas kami secara langsung, namun saya berharap agar Pemdes segera mencatat dan mempertanggungjawabkan seluruh aset desa. Karena dengan mencatat akan terlihat jelas siapa pemakainya, perawatan, pajak dll. Selain itu, saya juga berulang kali menyampaikan, agar bagi hasil pajak daerah juga digunakan untuk mengamankan dan mengelola aset desa,” pesan Turi menutup.(hsn)