Tari Erotis di Pantai Kartini Jepara, Pemkab Sebut Porno Aksi

Jepara, 5News

Pemerintah Kabupaten Jepara dalam akun twitternya (15/4), petang tadi, merilis sebuah surat pernyataan sikap terkait insiden tarian erotis pada acara ulang tahun sebuah klub motor yang diselenggarakan pada Sabtu, (14/4) lalu.

Baca : DPRD JEPARA KECAM TARIAN EROTIS KLUB MOTOR

Dalam surat pernyataan sikapnya yang di tanda tangani oleh MUI, Kapolres dan Komandan Kodim 0719 Jepara itu, Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan insiden tarian tersebut sebagai sebuah pornoaksi yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Sementara itu, dalam salah satu butir pernyataannya, pihak Polres menyatakan kesiapannya untuk membawa masalah ini ke ranah hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tidak senonoh di Pantai Kartini itu. Di lain pihak, MUI Kabupaten Jepara juga menyatakan sikapnya untuk mengawal proses dan memantau setiap perkembangan hukumnya.

Pihak MUI, Polres dan Kodim 0719 Kabupaten Jepara menyatakan menerima dan berterimakasih atas semua bentuk penolakan dari seluruh elemen masyarakat dan menghimbau agar meyerahkan pengusutan dan proses hukumnya kepada aparat dan tidak main hakim sendiri.

Di akhir surat, ketiga pihak memohon kepada pihak terkait untuk memblokir video unggahan tarian tidak senonoh yang terlanjur viral di dunia maya. (hsn)