SP3 Terbit, Rizieq Shihab Akan Pulang ke Indonesia

Jakarta, 5News.co.id – Setelah surat SP3 atas kasus chat WhatsApp yang diduga berkonten pornografi diterima, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berencana kembali ke Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Kapitera Ampera kepada wartawan, Minggu (17/6) kemarin.

Baca juga: Firza Husein Juga Terima SP3 dari Polri

“Habib kemarin menyampaikan kepada saya, Beliau akan kembali (ke Indonesia),” ujarnya.

Menurut Kapitera, Rizieq belum menyebutkan secara pasti kapan waktu kepulangannya, dan hanya mengisyaratkan pada tahun 2018 saja.

“Biar beliau sendiri yang mengumumkan kepastiannya.Insya Allah di tahun ini. Tapi saya tidak bisa memastikan bulan apa,” katanya.

Kapitra juga menjelaskan bahwa Habib Rizieq mengaku gembira dan senang menerima surat penghentian kasus yang menjeratnya. Bahkan sempat mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilainya berperan besar dalam penerbitan surat SP3 itu.

Baca juga: HNW: Polisi Cukup Tegaskan Bahwa SP3 Memang Sudah Diterbitkan

Menurut Kapitera, terbitnya surat SP3 penghentian kasus ini tak terjadi begitu saja, namun sebagai salah satu hasil dari langkah-langkah yang diupayakan oleh pihaknya. Kapitera menambahkan, jarak waktu antara pengajuan permohonan SP3 atas kasus yang menjerat Habib Rizieq, hingga akhirnya diterbitkan, memerlukan waktu lebih kurang 1 tahun.

“SP3 tidak keluar begitu saja, ini karena ketemu Presiden,” pungkasnya.(hsn)