Setelah Bali Bubar, Kader PKS Sidoarjo Hengkang dari Partai

Sidoarjo, 5News.co.id—Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur mengajukan surat pengunduran dirinya. Ketua DPC PKS Sukodono, Ahmad Mundzir membenarkan surat pengunduran diri pengurus PKS tersebut. Ahmad menyatakan bahwa surat pengunduran dirinya itu diajukannya pada hari ini, Sabtu (29/9) tadi.

Baca juga: Ratusan Masa Datangi Kantor DPP PKS, Tolak Tagar 2019 Ganti Presiden

Mundzir mengatakan bahwa dirinya menolak untuk berbaiat ulang dan janji setia kepada PKS, sebuah aturan yang tidak pernah ada sebelumnya. Menurutnya, adanya baiat ulang dan janji setia menimbulkan justru meninbulkan rasa ketidakpercayaan kepada kadernya.

“Nilai yang dipegang oleh para kader PKS adalah rasa saling percaya. Perintah baiat dari struktur kepada para kader justru merusak trustworthy (saling percaya-red). Seolah melecehkan dan menyakiti para kader dan masyaikh yang telah membangun PKS sejak awal sampai menjadi seperti saat ini,” ungkap Mundzir.

Baca juga: Mahfud MD: PKS Melahirkan Koruptor-Koruptor Besar

Dilansir dari Tribunnews.com Jumat (28/9) kemarin, menyebutkan bahwa pengunduran diri para pengurus tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh delapan orang pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS Sukodono.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Jatim, Arif Hari Setiawan, mengaku tidak mengetahui soal mundurnya seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, dari kepengurusan partai.

“Saya belum mendapatkan kabar soal itu, mungkin karena kejadiannya baru tadi,” ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, sekitar 300-an perwakilan anggota, kader sekaligus pengurus dari tingkat DPD dan DPW yang hadir, selain menyampaikan pernyataan sikap, mereka juga menanggalkan atribut PKS sebagai tanda bubarnya partai itu di Bali.

Baca juga: Faizal Assegaf: Gerakan Bubarkan PKS Konstitusional

Mantan Ketua DPW PKS Bali, H Mujiono dikonfirmasi di Markas PKS di Jalan Tukad Yeh Ho III No.1 Denpasar mengatakan, alasan mundurnya jajaran kader dan pengurus PKS Bali, sebagi reaksi kekecewaan dan protes terhadap keputusan DPP PKS yang telah mengeluarkan SK Perubahan Pengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) Bali Periode 2015-2020..

Menurut Mujiono, para kader dan pengurus menilai SK DPP PKS itu tidak sesuai dengan prosedur kepartaian, tanpa musyawarah, dan dilakukan pada detik setelah kelolosan PKS sebagai kontestan pemilu 2019.

“18 tahun kami telah berkhidmat dan bekerja maksimal agar PKS tumbuh di Bali. Organisasi yang memiliki Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD / ART) tetapi diinjak-injak sendiri oleh pengurus yang namanya DPP PKS dengan alasan yang tidak jelas, tidak layak lagi untuk diperjuangkan. DPP PKS otoriter dan tidak akomodatif. ” ujar Mudjiono.

Baca juga: 20 Tahun Berkiprah, Akankah PKS Bubar?

Mujiono juga menjelaskan bahwa persekusi terhadap kader yang dituduh tidak loyal, tertutupnya pintu dialog dan tidak menghargai perbedaan pandangan menjadi tanda bahwa DPP PKS telah melenceng dari AD/ART partai tersebut.

“Sikap dan tindakan pimpinan PKS berbeda jauh dengan nilai – nilai Islam yg menjadi identitas PKS selama ini,” imbuhnya.

Mujiono menambahkan bahwa sejak 2016 secara sistematis telah terjadi pembelahan di dalam tubuh internal partai.

“Konflik dan pemecatan di dalam tubuh partai menandakan PKS telah kehilangan kekuatannya, khususnya menghadapi pemilu 2019,” pungkas Mudjiono.(hsn)

Komentar