Pro Kontra Pose Dua Jari Gubernur DKI Jakarta, Mendagri: Pak Anies Sudah Izin untuk Kampanye

Jakarta, 5News.co.id,- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta izin kampanye kepada Menteri Dalam Negeri. Hal itu ditujukan agar polemik pose ‘dua jari‘ Anies Baswedan dalam Kampanye Nasional Partai Gerindra, tak berkepanjangan.

“Pak Anies sudah menyampaikan izin kepada Mendagri, untuk hadir ke acara itu. Soal pose ‘dua jari’, itu adalah kewenangan penuh Bawaslu,” kata Mendagri usai menghadiri Penyerahan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (19/12) siang.

Mendagri menegaskan, semua kepala daerah yang ingin mengikuti kampanye harus meminta izin kepada dirinya. Dalam hal ini, Mendagri menyatakan bahwa pihaknya telah memberi izin kepada Gunernur DKI Anies Baswedan untuk menghadiri Kampanye Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center Bogor, Jawa Barat, pada Senin (17/12) lalu.

“Semua kepala daerah yang menghadiri acara partai politik atau gabungan partai politik, atau tim sukses dari capres-cawapres, atau calon DPR/DPRD dari partai tertentu, harus mengajukan izin,” tandas Tjahjo.

Terkait komentar Mendagri, Anies yang berdiri disampingnya, hanya tersenyum dan berkomentar singkat terkait pose ‘dua jari’ nya, yang identik dengan simbol kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

“Pokoknya kami menaati aturan Kemendagri,” kata Anies.

Kehadiran Anies dalam Kampanye Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center Bogor, Jawa Barat, menimbulkan reaksi kontra dari Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Senin (17/12).

GNR menilai gaya Anies yang mengacungkan simbol dua jari dalam Kampanye Nasional itu melanggar peraturan kampanye oleh pejabat negara, mengingat kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.(ANTARA/hsn)