Polsek Margorejo Amankan Belasan Botol Miras

Margorejo, 5News

Operasi yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Margorejo IPDA Warsono beserta empat petugas, pada Sabtu (28/4) malam lalu, berhasil mengamankan belasan botol miras dari dua lokasi cafe yang terletak di Desa Margorejo Kecamatan Margorejo, Pati.

Operasi dengan sasaran miras di lokasi cafe karaoke sepanjang jalan Pati-Kudus itu dilakukan sebagai tindak lanjut Hasil Vicon dengan Waka Polri pada hari Rabu 11 April 2018 lalu. Dalam operasi Sabtu malam lalu, tim yang di pimpin oleh IPDA Warsono berhasil menyita belasan botol miras jenis congyang, vodka, anggur merah dan mansion dari dua lokasi cafe karaoke yang masing-masing dikelola oleh warga Margorejo dan Tayu, Pati. Botol-botol berisi miras itu diamankan dan dibawa ke kantor polsek Margorejo untuk penyidikan lebih lanjut.

Cafe karaoke tidak diperbolehkan menjual miras tanpa ijin dan dokumen yang sah karena melanggar pasal 9 Perda Kabupaten Pati No.2 tahun 2002 tentang Miras.(hsn)